Gandeng Ormas, Polres Tuban Kembali Bagikan Beras Gratis 10 Ton
halopantura.com Tuban – Polres Tuban tidak pernah lelah untuk terus bergerak dalam meringankan beban masyarakat di tengah Pandemi Covid-19. Komitmen itu dibuktikan korps bhayangkara dengan kembali menyalurkan bantuan sosial (Bansos) berupa beras sebanyak 10 ton untuk masyarakat Bumi Wali Tuban.
Baksos Polri Peduli Covid-19 tahap II itu disalurkan untuk warga kurang mampu dan masyarakat yang belum menerima bantuan sosial dari program pemerintah di tengah Pandemi Covid-19.
“Hari ini kita kembali membagikan Bansos Polri berupa beras sebanyak 10 ton untuk masyarakat,” kata Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono di halaman mapolres setempat, Rabu, (27/5/2020).
Penyerahan bantuan secara simbolis diberikan kepada masing-masing polsek bertempat di halaman Mapolres Tuban. Kemudian, didistribusikan untuk masyarakat dengan melibatkan beberapa kelompok komunitas dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Keagamaan Islam yang ada di Bumi Wali Tuban.
Diantaranya, melibatkan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT), Pagar Nusa, Ikatan Kera Sakti Pemuda Indonesia (IKSPI), dan kelompok Disabilitas Tuban. Hal itu sebagai wujud sinergitas Polri bersama semua elemen masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.
“Semua elemen masyarakat memiliki tanggung jawab dan kepedulian bersama terhadap situasi serta kondisi saat ini akibat dampak Pandemi Covid-19,” terang AKBP Ruruh panggilan akrabnya.
Mantan Kapolres Madiun itu menjelaskan, bantuan ini sudah kedua kalinya yang dilakukan Polres Tuban dan direncanakan akan ada lagi dengan jumlah yang sama. Dengan tujuan masyarakat terdampak Covid-19 yang belum menerima bantuan dari pemerintah akan mendapatkan bantuan ini.
“Kita melakukan penyisiran ulang untuk penerima bantuan dengan tujuan jangan sampai ada masyarakat yang terlewatkan di tengah Pandemi Covid-19,” jelas Perwira jebolan Akpol angkatan 2000 itu.
Lebih lanjut, ia menerangkan bansos beras sebanyak 10 ton dari Mabes Polri ini dibagikan untuk 2000 orang dengan kemasan setiap paket berisi 5 Kg beras. Harapannya, bantuan yang telah diberikan ini bisa meringankan beban masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.
“Harapan ini bisa meringankan beban masyarakat di tengah Pandemi Covid-19. Bantuan ini bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelasnya.
Sebatas diketahui, sebelumnya Polres Tuban telah mendistribusikan bantuan sosial berupa beras sebanyak 10 ton untuk masyarakat terdampak Covid-19, Selasa, (12/5/2020).
Bantuan beras gratis 10 ton itu dibagikan untuk 2.499 orang kurang mampu yang belum menerima bantuan sosial dari program pemerintah di tengah Pandemi Covid-19.
Dimana, pemberian bantuan sosial itu merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri Jenderal Polisi Idam Aziz yang menginstruksikan pada jajarannya. Masing-masing Polres menyiapkan 10 ton beras dan Polda 25 ton beras sehingga dapat membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan dalam situasi pandemi Covid-19. (rohman)