Ganjar Pranowo Sebut Pemotong BLT Pengkhianat Negara

Semarang – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut pihak-pihak yang melakukan pemotongan dana bantuan langsung tunai untuk masyarakat kurang mampu merupakan pengkhianat negara.

“Tidak boleh ada yang mengganggu pelaksanaan dana kompensasi BBM. Maka mereka yang bermain hal kotor di sini, itu pengkhianat negara. Itu berkhianat kepada negara,” tegas Ganjar saat memberikan arahan secara daring kepada camat, kepala desa, serta aparatur sipil negara dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Kabupaten Blora, Rabu (21/9/2022).

Pengarahan yang diinisiasi Bupati Blora Arif Rohman itu dilakukan setelah ada kejadian istri perangkat desa di daerah tersebut meminta uang sumbangan dari penerima bantuan kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Menurut Ganjar, kenaikan harga BBM itu sudah melalui pertimbangan matang seiring kenaikan harga minyak dunia sehingga pemerintah pusat melakukan penyesuaian dengan cara memangkas subsidi BBM yang saat ini sudah mencapai Rp502 triliun untuk kemudian dialokasikan ke sektor lain.

“Ini sudah melalui pertimbangan matang. Penyesuaian mesti dilakukan, bukan menaikkan, tapi mengurangi subsidi,” ujarnya.

Mengenai kasus pemotongan BLT di Kabupaten Blora, Ganjar mengapresiasi gerak cepat dari kepolisian yang langsung memeriksa dan bupati juga mengumpulkan camat, kades, dan forkopimda.

“Saya mengingatkan kepada mereka, nggak boleh, apa pun nggak boleh (memotong bantuan) dan kita minta ini peringatan terakhir. Kalau nggak besok diproses, pasti diproses,” katanya.

Ia juga meminta selama pembagian kompensasi BBM dan BLT ini sekaligus sebagai verifikasi dan validasi data sebab masih ada laporan bahwa ada masyarakat kategori mampu bahkan nama seorang kepala desa masuk daftar penerima bantuan.

“Kami minta ini diawasi sekaligus verifikasi dan validasi data sehingga data terakhir yang disampaikan itu yang nanti digunakan. Saya sudah minta agar hasil verifikasi dikirim ke Mensos dan saya akan ikut pantau. Satu juga ingatkan lagi tidak boleh memotong seluruh bantuan yang ada,” ujarnya.

Sebelumnya, kasus pemotongan dana BLT BBM terjadi di Dukuh Nglego, Desa Sumberejo, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora. Pemotongan sebesar Rp20.000 per keluarga penerima manfaat dengan dalih untuk iuran itu diduga dilakukan oleh istri perangkat desa setempat. (Wisnu Adhi Nugroho/ Didik Kusbiantoro)

Sumber : Antara

Tinggalkan Balasan