Gegara Curi Uang, Perempuan Cantik Penjual Kopi di Tuban Susul Suami Mendekam di Sel Tahanan

halopantura.com Tuban – Perempuan cantik bernama Mei Ulansari (30) harus menyusul suaminya mendekam di balik jeruji tahanan. Pasalnya, dia ditangkap anggota polisi setelah mencuri uang di dalam rumah AP (30), di Desa Pliwetan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.

“Kebetulan suaminya sekarang menjalani proses hukum di Lapas Tuban, kasus yang sama,” ungkap Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya didampingi Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Gananta dalam jumpa pers, Selasa (2/8/2022).

Kasus tersebut bermula ketika pelaku Mei Ulansari salah satu warga yang tinggal di Desa Gesikharjo, Kecamatan, Palang, Kabupaten Tuban, mendatangi rumah korban, Minggu sore (19/7/2022). Kemudian pelaku yang berprofesi sebagai penjual kopi itu masuk ke dalam rumah korban karena dalam kondisi sepi alias pemilik rumah sedang pergi.

“Pelaku masuk ke dalam teras rumah korban, kemudian memantau situasi dengan cara melihat ke dalam rumah dan di dalam kamar lewat jendela kaca,” jelas AKBP Rahman panggilan akrab Kapolres Tuban.

Setelah situs sepi, perempuan penjual kopi itu masuk ke dalam rumah dan kamar tidur korban. Disitu, pelaku menemukan uang tunai Rp 1 juta yang tersimpan di dalam almari kamar.

“Pelaku menemukan uang Rp 1 juta di dalam kamar korban. Setelah itu pelaku keluar rumah dan pergi dengan membawa uang hasil curiannya,” beber AKBP Rahman.

Apesnya, aksi pelaku itu terekam kamera CCTV yang terpasang di pintu masuk rumah korban. Kemudian kejadian tersebut di laporkan korban ke pihak kepolisian hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

“Salah satu barang bukti yang diamankan anggota adalah rekaman video CCTV yang terpasang di depan rumah korban. Dalam rekaman itu tampak pelaku masuk dan keluar rumah korban,” jelas perwira menengah jebolan Akpol tahun 2000 itu.

Setelah ditangkap, hasil penyelidikan bahwa perempuan cantik tersebut mengaku telah beraksi di lima lokasi yang berbeda di wilayah hukum Tuban. Yakni dengan menyasar rumah kosong, tempat keramaian, dan toko.

“Pelaku sudah beraksi sebanyak lima kali,” tambah Kasat Reskrim Polres Tuban.

Baca juga : Pelaku Pencurian Uang Nasabah BNI Tuban Pakai Modus Card Trapping Ditangkap di Surabaya

Baca juga : KONI Tuban Nilai Turnamen POREM Cup II Ajang Lahirkan Pemain Bola Voli Prestasi

Lebih lanjut, dihadapan penyidik dia nekat melakukan aksinya itu lantaran terbelit kebutuhan ekonomi pasca suaminya masuk penjara akibat kasus pencurian. Sehingga, penjual kopi itu nekat melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi yang berbeda-beda.

“Uang (hasil curiannya, red) untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” pungkasnya. (rohman)

Tinggalkan Balasan