Gejolak Kilang Minyak, Bupati Tuban Kecewa Kebijakan Camat Jenu

halopantura.com Tuban – Bupati Tuban H. Fathul Huda merasa kecewa dengan kebijakan yang diambil Camat Jenu Moh. Maftuchin Reza, dengan tanda tangan didalam surat pernyataan persetujuan pembebasan lahan untuk proyek pembanguna kilang minyak pertamina – Rosnef.

“Kita sudah memanggil Camat terkait persoalan tersebut, dan hasilnya nanti,” ungkap Bupati Tuban ketika ditemui usai sidang paripurna di gedung DPRD Tuban, Senin, (9/7/2018).

Akibat tanda tangan pernyataan persetujuan itu, ratusan warga dari Desa Remen dan Mentoso, Kecamatan Jenu, Tuban langsung protes dengan menggelar demo di halaman kantor kecamatan setempat, Jum’at, (6/7/2018). Karena warga mengaku tidak akan menjual tanahnya untuk proyek kilang tersebut.

Dalam aksinya saat itu, salah satu tuntutan massa meminta agar Camat Jenu di copot, karena telah membuat resah dengan munculnya surat penyataan tersebut. Sehingga bupati sampai saat ini masih menelusuri terkait asal usul surat tersebut.

“Kita akan pelajari asal usul surat tersebut, karena sampai saat ini kita tidak menerima tembusan surat tersebut,” ungkap Bupati Tuban.

Selain itu, orang nomor satu di Tuban itu juga mengakaku jika tahu surat tersebut akan ditanda tangani (Camat Jenu, red) maka akan diluruskan terlebih dahulu. Karena hal itu semakin menimbulkan gejolak ditengan masyarakat.

“Kalau surat itu sampai ke saya pasti saya luruskan,” tegas Bupati Tuban.

Dampak dari aksi itu dalam waktu dekat Bupati Tuban akan melakukan mutasi pejabat Pemkab Tuban. Namun, bupati tidak mau menyebut apakah Camat Jenu akan ikut di ganti paska kejadian demo tersebut

“Mutasi ada, dan dalam waktu dekat akan ada mutasi,” jelas Bupati Tuban.

Pemberitaan sebelumnya, ratusan warga Desa Remen dan Mentoso, Kecamatan Jenu, Tuban bergejolak dengan menggelar aksi ujuk rasa di halaman kantor kecamatan setempat, Jumat (6/7/2018).

Protes itu dipicu kebijakan Camat Jenu ikut tanda tangan dalam surat pernyataan persetujuan pembebasan lahan untuk kilang minyak.

Baca : https://www.halopantura.com/blunder-camat-ratusan-warga-desak-camat-jenu-dicopot/

Surat pernyataan itu ditujukan kepada Manajemen PT Pertamina yang berisi tentang proses pembebasan tanah di Desa Mentoso dan Remen untuk proyek pembanguna kilang minyak pertamina – Rosnef.

Dimana surat itu menyatakan proses pembayaran tanah warga telah sepakat melalui bank BNI Cabang Tuban dengan cara membuka rekening atas nama pemilik tanah. Padahal warga mengaku tidak akan menjual tanah miliknya untuk pembangunan kilang Rosnef tersebut. (rohman)

Tinggalkan Balasan