Gelar Diskusi, Tarik Ulur Pengisian Jabatan Wabup Pamekasan Disorot Pondok Keadilan

halopantura.com Pamekasan – Aktivis yang tergabung dalam Pondok Keadilan Madura menyoroti persoalan tarik ulur pengisian jabatan wakil bupati (Wabup) Kabupaten Pamekasan. Hal itu dilakukan dengan menggelar diskusi publik secara online dengan mengangkat tema “Pergantian Wakil Bupati : Antara Hukum, Politik, dan Kemajuan Kabupaten Pamekasan”, pada Minggu, (4/4/2021).

Kegiatan itu dihadiri  beberapa simpatisan partai koalisi Bupati, yakni Muhammad Alim,S.Ag, serta akademisi hukum dan pengamat politik Madura Dr. Safi’,S.H.,M.H. Mereka itu dalam berdiskusi untuk membahas persoalan pergantian Wakil Bupati di Kabupaten Pamekasan.

Wabup Pamekasan, Madura, Raja’e meninggal dunia di RSUD Dr Soetomo Surabaya, Kamis (31/12), sekitar pukul 14.30 WIB. Dia meninggal setelah dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Raja’e sebelumnya terpapar virus corona. Namun karena kondisi kesehatan masih melemah, Raja’e terpaksa harus menjalani perawatan medis sejak 15 Desember 2020. Meninggalkan Wabup itu membawa duka bagi masyarakat Pamekasan. Namun begitu, roda pemerintahan haruslah tetap berjalan.

Pasca meninggalnya W Raja’e, sudah berbulan-bulan terjadi kekosongan kursi jabatan Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan. Berbagai polemik kemudian muncul mengenai pengisian kursi jabatan tersebut. Hal ini terjadi dikarenakan proses dinamika tarik ulur kepentingan politik di tubuh partai koalisi Bupati.

Salah satu simpatisan partai koalisi Bupati, Muhammad Alim,S.Ag. menuturkan sebenarnya teman-teman di partai koalisi Bupati seperti PKB, PKS, Gerindra, dan PAN sudah mempersiapkan nama-nama siapa saja yang akan diajukan untuk mengisi kursi Wakil Bupati Pamekasan tersebut ke DPRD Pamekasan. Namun beberapa nama tersebut beberapa mengaku tidak siap. Sehingga yang potensi untuk diusung yakni dari non-partisan.

“Adapun nama-nama kuat yang hendak dicanangkan untuk mengisi jabatan Wakil Bupati Pamekasan nantinya yakni, Yuni Lailatul Fitria, H. Ahmad Affandi, dan H. Fatah Yasin. Ketiganya merupakan non-partisan dari partai koalisi,” terangnya.

Pengisian kursi jabatan Wakil Bupati di Kabupaten Pamekasan memang dapat dikatakan cukup lama, terhitung sejak meninggalnya Wakil Bupati Pamekasan terpilih. Namun, rencananya pengajuan nama-nama calon wakil bupati akan diajukan ke DPRD Kabupaten Pamekasan nantinya cepat atau lambat tanggal 19 April 2021. Di sisi lain, tarik ulur kepentingan politik juga merupakan salah satu faktor yang memperlambat proses pengisian jabatan Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan.

Lamanya proses pengisian jabatan Wakil Bupati Pamekasan ini, dikritik oleh akademisi hukum dan pengamat politik Madura, yakni Dr. Safi’. Ia menjelaskan kekosongan kekuasaan (vacuum of power) di Wakil Bupati Pamekasan seharusnya segera dibenahi. Tidak boleh terlalu lama.

Ia menambahkan mengingat itu amanah atau mandat dari rakyat Kabupaten Pamekasan. Sehingga posisi Wakil Bupati Pamekasan juga merupakan posisi yang strategis dalam membantu Bupati menjalankan roda pemerintahannya.

“Memang, secara regulasi saat ini, berbeda dengan sebelumnya. Pergantian kursi wakil bupati bukan lagi merupakan hak prerogatif bupati, melainkan konsensus atau kesepakatan dari partai koalisi pendukung. Begitulah politik, selalu terdapat dinamika dalam prosesnya,” terangnya.

Sementara itu Fatur Rachmad, Direktur Pondok Keadilan Madura yang dalam hal ini juga sebagai masyarakat Kabupaten Pamekasan ikut menambahkan, proses pergantian kursi Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan jangan sampai berlarut-larut. Agar pemerintahan berjalan dengan normal kembali dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Kemudian yang terakhir, pergantian Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan ini harus mengutamakan kepentingan rakyat, tidak hanya kepentingan elit politik semata,” jelasnya.

Diskusi publik yang diadakan oleh Pondok Keadilan Madura berjalan lancar hingga selesai. Meskipun dilakukan secara virtual, namun masyarakat Kabupaten Pamekasan yang hadir sangat antusias dan mengapresiasi adanya kegiatan semacam ini.

Sebab dengan adanya diskusi publik seperti ini dapat membantu menghubungkan antara masyarakat dan birokrasi secara langsung dan sedikit banyak menyampaikan aspirasi masyarakat pada pemerintah. Terlebih lagi tema yang dibahas kekosongan kekuasaan di kursi Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan. (ham/fin/roh)

Tinggalkan Balasan