Gelorakan Perang Narkotika, Polres Tuban Musnahkan 12 Ribu Lebih Pil Terlarang
halopantura.com Tuban – Satresnarkoba Polres Tuban memusnahkan barang bukti 12 ribu lebih pil obat terlarang atau daftar G dari hasil ungkap kasus selama setahun 2021, bertempat di halaman mapolres setempat, Senin (27/12/2021). Barang bukti yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum.
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Tuban Kompol Priyanto, didampingi jajaran pejabat utama polres setempat. Termasuk, dihadiri KH Abdul Matin Djwahir Ketua MUI Tuban, perwakilan BNNK, Kejaksaan Negara (Kejari), PN dan beberapa pihak terkait lain.
“Hari ini kita musnahkan obat daftar G dengan berbagai jenis, sebelumnya barang bukti narkotika telah di musnahkan di Kejaksaan,” ungkap Wakapolres Tuban kepada sejumlah awak media.
Total ada 12.680 butir pil obat terlarang atau masuk daftar G yang dimusnahkan. Rinciannya, obat dobel L sebanyak 5.280 butir, jenis pil Y sebanyak 5000 butir, jenis pil Eximer sebanyak 1000 butir, pil DMP/Distro sebanyak 1000 butir, dan pil Trihex sebanyak 400 butir.
“Kita musnahkan dengan cara diblender dengan menggunakan air,” jelas Kompol Priyanto.
Menurutnya, kepolisian bersama semua pihak terus menggelorakan perang terhadap narkotika dan obat terlarang di wilayah hukum Tuban. Sehingga, masyarakat Tuban bisa terbebas dari peredaran narkotika.
“Kita berkolaborasi dengan BNNK, instansi terkait, dan para tokoh agama untuk menggelorakan Tuban bebas narkotika,” tegas Wakapolres Tuban.
Sementara itu, AKP Daky Dzul Qornain Kasat Resnarkoba Polres Tuban menjelaskan selama satu tahun ini berhasil mengungkap 83 kasus dengan 91 tersangka. Jumlah tersangka tersebut tidak ada anak di bawah umur.
“Tersangka, dibawah umur sampai saat ini belum ada. Seluruhnya sudah di tahan dan 7 proses lidik,” ungkapnya.
Baca juga : Ditangkap di Pasuruan, Pria Ini Nekat Curi Motor Bos Tuban
Baca juga : Cegah Peredaran Narkotika, 110 Sopir Jalani Tes Urine di Terminal Tuban Jelang Nataru
Lebih lanjut, selama satu tahun ini anggota juga mengamankan barang bukti sabu seberat 96,936 gram, total dobel L 18.190 pil, Inex 3.166 pil, dan yang tunai Rp 3.764 000.
“Tahun ini paling banyak barang bukti pil dobel L,” pungkasnya. (rohman)