Giliran PKB Jombang Laporkan Mantan Sekjen Lukman Edy
halopantura.com Jombang – Pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jombang melaporkan eks Sekjen PKB Muhammad Lukman Edy ke polres setempat, Rabu (7/8/2024).
Laporan dilakukan langsung oleh ketua DPC PKB Kabupaten Jombang Hadi Atmaji beserta jajaran kepengurusan.
Bukti laporan tertulis setebal 8 halaman diserahkan kepada Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan yang menemuinya.
Lukman Edy yang pernah menjabat menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu dipolisikan atas dugaan menyerang kehormatan dan nama baik PKB serta penyebaran berita bohong.
“Sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 37A dan pasal 28, Undang-undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE (informasi dan transaksi elektronik),” kata Hadi di Mapolres Jombang.
Hadi mengatakan, Lukman Edy dalam kesempatan di PBNU beberapa waktu lalu mengumbar pernyataan di media yang membuat PKB tersinggung. Pernyataan mantan sekjen PKB itu, kata Hadi, sangat berbahaya terhadap mawah partai.
“Padahal kita tidak pernah mengelola dana Pilpres dan Pilkada. Kok tiba-tiba menuding seperti itu. Kalau dana fraksi itu iuran. Nah, dana tersebut digunakan operasional partai,” ujarnya.
“Kalau dana banpol pertanggungjawabannya lebih jelas. Setiap tahun ada audit dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) sesuai aturan APBD. Juga ada audit dari internal,” lanjut Caleg DPRD Jombang terpilih pada pemilu 2024 tersebut.
Hadi menambahkan bahwa seluruh DPC PKB se-Indonesia juga melaporkan Lukman Edy ke Polres masing-masing. Lukman Edy sebelumnya juga sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri, Polda Jabar dan Polda Jawa Timur.
“Bukan hanya DPC PKB Jombang. Tapi seluruh DPC PKB melaporkan dugaan penyebaran fitnah itu ke Polres setempat,” ujar caleg DPRD Jombang terpilih ini.
Sementara itu, Kompol Hari menyampaikan lakan mempelajari berkas laporan tersebut guna melakukan pendalaman.
“Kita akan pelajari dulu, jangan sampai perkara dan obyek yang sama ditangani beberapa Lembaga,” ujar Hari. (fin/roh)