Golkar Ingatkan Bupati Tuban Tentang Pemerataan Pembangunan di Sisa Jabatan

halopantura.com Tuban – Fraksi Partai Golongan Karya Berbintang DPRD Tuban, mengingatkan kepada Bupati H. Fathul Huda agar memperbaiki kondisi pemerataan pembangunan di sisa masa jabatan yang tinggal satu tahun. Hal itu disampaikan fraksi usai sidang paripurna tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2019.

“Mohon kepada saudara Bupati di sisa jabatan 1 tahun ini untuk memperbaiki kondisi pemerataan pembangunan yang berkeadilan bagi seluruh elemen masyarakat Tuban,” ungkap Ketua Fraksi Partai Golongan Karya Berbintang DPRD Tuban, Suratmin, Rabu, (1/7/2020).

Selian itu, ia menjelaskan, fraksi memberikan sejumlah catatan terhadap Raperda pertanggungjawaban APBD Tuban tahun anggaran 2019. Diantaranya, kinerja pendapatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melebihi target, tetapi ada satu OPD yakni Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga yang hanya mencapai 75,32 persen.

“Ada beberapa kecamatan pencapaiannya dibawah target, untuk itu harus mendapatkan perhatian serius,” tambah Suratmin politikus partai Golkar.

Lalu sektor pertambangan, Suratmin meminta kepada bupati harus ada penertiban dengan melakukan koordinasi dengan Provinsi Jawa Timur. Sebab, di Tuban di sinyalir banyak tambang ilegal dari pada yang legal.

“Kita juga memberikan cacat (bupati, red) agar meningkatkan transparansi atas kebijakan yang akan di buat terhadap semua aspek,” jelas kader Golkar tersebut.

Fraksi Partai Golongan Karya Berbintang itu juga mengaku belum puas 100 persen terkait Raperda pertanggungjawaban APBD 2019. Namun begitu, dirinya menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan sebagai Perda.

“Meskipun belum 100 persen memuaskan, dan sudah dibahas melalui rapat gabungan komisi. Maka kami menyetujui Pertanggungjawaban APBD Tuban 2019 untuk ditetapkan menjadi Pertaruhan Daerah Tuban,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Tuban H. Fathul Huda menyamakan terima kasih kepada anggota dewan atas saran dan kritik yang telah diberikan. Dimana, Raperda ini disusun sesuai perundang-undangan yang berlaku dan telah diperiksa oleh BPK.

“Semuanya telah diperiksa oleh BPK dan Tuban mendapatkan penghargaan Opini WTP,” pungkasnya. (rohman)

Tinggalkan Balasan