Gran Max Oleng Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas
halopantura.com Jombang – Sebuah mobil Daihatsu Gran Max nopol B 1272 SKW mendadak oleng dan menabrak pengendara sepeda motor Honda Beat nopol AG 5025 XW, yang dikendarai oleh Sumardi (48), warga RT 01/RW 04 Dusun Jatisari Desa Jatibunggur Kecamatan Lengkong Kabupaten Nganjuk.
Kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Dusun Kendal Desa Karangmojo, Kecamatan Plandaan, Jombang pada Minggu (24/11/2019). Akibatnya, pengendara Sumardi meregang nyawa di Rumah sakit.
“Satu orang pengendara meninggal di rumah sakit, dan orang yang dibonceng bernama Patemi (37) menjalani perawatan di RSUD Ploso,”kata Iptu Sulaiman, Kanit Laka Satlantas Polres Jombang.
Bermula dari mobil yang dikemudikan Teguh Pratama (18), warga Blok Pande RT 008/ RW 002, Desa Tulungagung, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, melaju dari arah utara ke selatan.
Sesampainya di TKP (tempat kejadian perkara), mobil tiba-tiba oleng ke kanan sehingga menabrak motor yang dikendarai korban, yang datang dari arah berlawanan.
“Dari olah TKP beserta keterangan para saksi mata di lokasi, disimpulkan dalam kecelakaan tersebut, disebabkan kurang konsentrasinya pengemudi Avanza sehingga laju mobil mengarah ke kanan hingga akhirnya menabrak sepeda motor dari lawan arah,” kata Sulaiman
Selain mengevakuasi korban, petugas juga melakukan olah TKP, sekaligus mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan, untuk dijadikan sebagai barang bukti. (fin/roh)