Gubernur Khofifah Siap Tertibkan Aturan Penyeberangan Sungai
halopantura.com Tuban – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, bakal menertibkan regulasi terkait aturan penyeberangan sungai demi kenyamanan dan keselamatan penumpang. Hal tersebut disampaikan orang nomor satu di Jatim ketika memantau proses pencarian korban tenggelam akibat perahu terbalik di tengah sungai Bengawan Solo di Desa Ngadirejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jumat (5/11/2021).
Terkait hal itu, Gubernur Khofifah mengungkapkan didalam UU nomor 23 tahun 2014 tentang kewenangan pemerintahan daerah memang ada regulasi untuk mengatur penyeberangan sungai. Dalam peraturan itu diantaranya ada Surat Keputusan (SK) terkait rute atau trayek penyebaran sungai.
“Pertama trayek penyeberangan ada SK,” jelas Gubernur Khofifah didampingi Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky ketika berada dilokasi pencarian korban tenggelam.
Ia menerangkan jika trayek penyeberangan sungai masih dalam satu kabupaten maka nantinya yang mengeluarkan SK adalah bupati setempat. Kemudian, ketika jalur penyeberangan antar wilayah atau kabupaten maka administratif yang mengeluarkan adalah pemerintah provinsi.
“Meskipun ini berhadapan tapi ini beda wilayah (penyeberangan sungai antar Tuban – Bojonegoro) administratif berarti itu Provinsi,” ungkap Khofifah.
Tak hanya itu, nantinya juga akan dilakukan pengecekan kelayakan armada penyeberangan. Kemudian kelayakan armada digunakan untuk penyeberangan sungai dan ada sertifikasi dari nakhodanya.
“Meskipun itu penyeberangan-penyeberang seperti ini tidak terlalu lebar. Bahwa regulasinya itu bisa kita rapikan bersama,” jelasnya.
Untuk mewujudkan itu, Khofifah mengaku telah melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) terkait bagaimana memastikan sertifikasi nakhoda dan kelayakan dari armada merupakan kewenangan pusat. Namun begitu nantinya akan dicari solusinya agar semuanya bisa cepat dan gratis.
“Bisakah kita dapat garanti (menjamin) itu bahwa sertifikasi nakhoda dan kelayakan armada itu bisa cepat dan gratis. Karena kalau dari Pemkab saya rasa ini akan bersamaan-sama kita pastikan bisa gratis,” terang Khofifah.
Dengan begitu meraka yang sumber incomenya juga dari proses penyeberangan seperti ini dapat terbantu. Setelah itu, masyarakat yang membutuhkan percepatan akses sama-sama mendapatkan kemudahan dan murah jika menggunakan jalur penyeberangan sungai ini.
“Mereka yang membutuhkan percepatan akses sama-sama mendapatkan kemudahan dan murah,” tegas Khofifah.
Khofifah juga menceritakan dulunya menjadi saksi dalam penandatanganan kerjasama untuk pembangunan jembatan Kanor Bojonegoro – Rengel Tuban. Tujuan jembatan ini memang diharapkan jadi obsi untuk memudahkan akses bagi warga Tuban dan Bojonegoro.
“Mudah-mudahan, kata pak bupati akhir tahun ini insyaallah pembangunan jembatan sudah selesai. Sehingga akses bagi mobilitas masyarakat dari Rengel dan Kanor bisa mudah, aman dan nyaman,” terang Khofifah.
Sebatas diketahui, perahu penyeberangan menggunakan mesin diesel berpenumpang 19 orang dan 10 sepeda motor terbalik dan tenggelam di sungai Bengawan Solo di Desa Ngadirejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Rabu (3/11/2021) sekitar pukul 09.30 Wib.
Kejadian tersebut bermula ketika perahu penyeberangan itu bersandar dari tambangan di Dusun Gemblo, Desa Ngadirejo, Kecamatan Rengel, Tuban. Kemudian, perahu penumpang itu berjalan atau menyeberang menuju arah Kanor Bojonegoro.
Apesnya, ketika sampai ditengah sungai Bengawan Solo mengalami oleng hingga perahunya terbalik karena derasnya arus sungai.
Lebih lanjut, sampai saat ini tim SAR gabungan telah menemukan 14 korban dengan rincian 10 orang selamat dan 4 meninggal dunia. Sisanya, ada 5 korban masih dalam proses pencarian dengan radius sekitar 55 kilometer dari titik awal kejadian. (rohman)