Hadapi Pemilu 2024, Ratusan Polisi RW Tuban Diterjunkan

halopantura.com Tuban – Ratusan anggota polisi ditempatkan di 696 Rukun Warga (RW) yang ada di Kabupaten Tuban, Rabu (17/5/2023). Hal itu dilakukan sebagai upaya deteksi dini untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas sebelum dan pada saat maupun setelah pelaksanaan Pemilu tahun 2024.

Polisi RW merupakan program Kabaharkam Polri sebagai wujud pembinaan masyarakat (Binmas) prediktif yang merupakan bentuk integralitas semua fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dalam mengemban tugas sebagai pengemban Polmas dalam komunitas RW.

Pada program ini semua anggota Polri dari semua fungsi yang ada akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada tingkat RW.

Kapolres Tuban AKBP Suryono mengatakan bahwa saat ini keberadaan Bhabinkamtibmas yang mempunyai ruang lingkup di kelurahan maupun desa dirasa terlalu berat.

Dengan adanya Polisi RW ini diharapkan setiap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat dapat tertangani dengan cepat dan lebih menyentuh kepada sasaran.

“Sehingga apa yang menjadi potensi-potensi persoalan masyarakat di tingkat RW itu bisa terdeteksi,” ucapannya.

Diantara sekitar 1740 RW yang ada di Kabupaten Tuban, sebanyak 696 RW akan di isi Polisi dari semua fungsi untuk membantu tugas Bhabinkamtibmas

“Tugas daripada Polisi RW tidak lebih dan tidak kurang sama dengan tugas Bhabinkamtibmas,” imbuhnya.

Selain itu, Kapolres Tuban menjelaskan dibentuknya Polisi RW tersebut untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas sebelum dan pada saat maupun setelah pelaksanaan Pemilu tahun 2024. Hal itu juga sebagai kegiatan deteksi dini yang merupakan tindakan preemtif Kepolisian dalam mencegah gangguan Kamtibmas yang mana keberhasilan dari Program Polisi RW tersebut bisa tercapai dengan baik dengan adanya dukungan berbagai pihak.

“Kami mengharapkan dukungan dari masyarakat Tuban dan Instansi terkait demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Tuban,” terang AKBP Suryono.

Kepada anggotanya yang sudah ditunjuk sebagai polisi RW, AKBP Suryono berharap agar momentum tersebut digunakan dengan sebaik-baiknya untuk selalu berkomunikasi maupun bertegur sapa dengan masyarakat sehingga bisa menghilangkan kesan-kesan Polisi yang arogan.

“Kalau masih ada oknum yang arogan maupun sak karepe dewe (sesuka hatinya), Saya sudah perintahkan Kasipropam untuk di proses,” tegasnya.

Baca juga : Pakai Strategi Tandem, 50 Caleg Gerindra Tuban Siap Menangkan Prabowo Presiden 2024

Baca juga : Bidik Hattrick, Suara NU Ujung Tombak Kemenangan PKB Tuban di Pemilu 2024

Tugas Polisi RW

Sebelum mengakhiri amanatnya, Kapolres Tuban memberikan penekanan kepada seluruh peserta apel yang nantinya menjadi Polisi RW diantaranya:

1. Bangun interaksi dan komunikasi yang konsisten dengan Masyarakat
2. Mendengarkan, menerima, empati terhadap keluh kesah keresahan, keinginan, harapan dan permasalahan masyarakat.
3. Laksanakan identifikasi dan pemetaan terhadap kerawanan wilayah di tempat tugas masing-masing.
4. Menerima prinsip Pemolisian masyarakat dengan mengajak semua elemen masyarakat sebagai Mitra dalam pengelolaan kamtibmas.
5. Menjadi problem solver untuk mencari solusi terhadap persoalan yang ada di masyarakat. (at/fin/roh)

Tinggalkan Balasan