Hakim Ancam Pengedar Karnopen di Bumi Wali
halopantura.com Tuban – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tuban merasa gerah dengan ulah pengedar karnopen yang kia tumbuh subur. Dengan kondisi itu Hakim tak akan main – main dan tak memberikan toleransi buat para pengedar obat terlarang ketika memberikan hukuman.
Hukuman atau vonis buat pengedar di sesuaikan dengan barang bukti disaat pelaku ditangkap petugas. Barang bukti itu berupa jumlah pil karnopen dan uang tunai yang disita dalam proses penangkapan.
“Majelis Hakim tak akan memberikan toleransi bagi pengedar pil karnopen yang tertangkap dengan barang bukti pil karnopen di atas 300 butir,” tegas Donovan Akbar Kusuma, Humas PN Tuban, Minggu, (4/6/2017).
Selain itu, Donovan menjelaskan bahwa barang bukti jumlah uang tunai juga menentukan proses putusan yang di jatuhkan oleh Majelis Hakim. Karena tidak ada main-main jika proses penangkapan terhadap terdakwa (pelaku, red) dengan ditemukan jumlah barang bukti yang banyak.
“Salah satu pertimbangan Hakim dalam memberikan putusan dilihat dari barang buktinya dulu. Jika barang bukti itu banyak, maka akan menjadi perhatian khusus bagi hakim dalam memutus perkara, begitu pula sebaliknya,” beber Donovan.
Donovan menambahkan, pada beberapa hari yang lalu, Hakim telah memutus terdakwa kasus karnopen dengan hukuman tiga tahun enam bulan penjara. Saat itu terdakwa tertangkap tangan dengan barang bukti sebanyak 800 pil karnopen dan uang tunai Rp 150 ribu.
“Mereka (terdakwa pengedar karnopen, red) di dalam persidangan itu selalu mengaku baru melakukan aksinya sebagai pengedar. Itu alasan terdakwa ketika ditanya di persidangan,” tambah Donovan yang juga Hakim PN Tuban.
Sebatas diketahui, berdasarkan datang yang di dapat dari Polres Tuban, ada dua dearah yang menjadi zona merah peredaran obat terlarang itu. Diantaranya berada di Kecamatan Palang dan Kota Tuban.
Untuk menekan itu, Polres, TNI dan bersama tokoh masyarat telah melakukan deklarasi anti narkoba di beberapata tempat. Karena dalam satu Minggu, anggota bisa menangkap tiga pengedar karnopen di Bumi Wali dan bahkan lebih.
Hal itu di ungkapkan AKBP Fadly Samad, Kapolres Tuban saat deklarasi anti narkoba di gang Sadar, Kelurahan Kingking, Kecamatan Tuban, pada bulan Okrober 2016 kemarin. (rohman)
[…] Baca : https://www.halopantura.com/hakim-ancam-pengedar-karnopen-di-bumi-wali/ […]