Hardiknas, Mahasiswa Gelar Demo di Gedung DPRD Tuban
halopantura.com Tuban – Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Provinsi Jawa Timur atau EK LMND Tuban, menggelar aksi demo di depan kantor dewan setempat, Kamis, (2/5/2019). Aksi itu dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas).
Aksi Itu dimulai dari long march dilakukan dari depan gedung Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Tuban hingga depan gedung DPRD Tuban.
Dalam aksinya, para aktivis mahasiswa itu membawa 3 petisi. Pertama pencabutan regulasi Pro Neolib yakni UU nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional dan UU nomor 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi.
Selanjutnya, meminta diwujudkannya pendidikan gratis, Ilmiah dan demokratis. Terakhir ganti haluan ekonomi dan menangkan Pancasila.
“Kita minta ketiga tuntutan ini bisa diterima dan diteruskan oleh pihak dewan untuk disampaikan ke Pemkab maupun DPR RI,” kata Koordinator aksi EK LMND Tuban, Zainal Arifin.
Menurutnya, pemerintah harus menerapkan pasal 33 Undang-undang Dasar 1945, yakni seluruh kekayaan yang ada harus dikelola negara, untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan diterapkannya Pasal 33 UUD 1945 akan ada pendidikan gratis yang bisa dirasakan seluruh warga negara Indonesia,” tambahnya.
Didepan kantor dewan, massa ditemui Ketua DPRD Tuban, Mayadi. Ia menyampaikan, aspirasi dari mahasiswa akan disampaikan ke DPR RI.
“karena ini berhubungan dengan perundang-undangan, sudah Kewajiban kita untuk menyampaikannya pada DPR RI,” ungkap H. Miyadi.
Namun demikian, lanjutnya, kalau berhubungan dengan Perda Lokal maka akan dibahas sesuai peraturan perundung-undangan yang berlaku.
“Intinya, kita menyambut dan menerima acara baik terkait tuntutan dari LMND Tuban dalam aksi peringatan Hardiknas 2019 ini,” pungkasnya. (mus/roh)