Hari Kedua Operasi, Polres Bojonegoro Tindak 187 Pelanggar Lalu Lintas
halopantura.com Bojonegoro – Hari kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2018, Satlantas Polres Tuban menindak 187 pelanggaran yang berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas. Razia kendaraan secara stasioner itu dilaksanakan di jalan raya Medalem, Kecamatan Sumberrejo, Selasa, (06/03/2018).
Kanit Turjawali Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Luluk menyampaiakan bahwa razia kali ini diadakan dengan sasaran para pengendara pelanggaran kasat mata atau pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Sasaran razia kali ini adalah pelanggaran kasat mata seperti pengendara motor yang tidak menggunakan helm bestandar SNI dan kendaraan yang melanggar marka jalan atau ngeblong,” ungkap Ipda Luluk.
Dalam pelaksaan razia selama 2 jam tersebut, anggota telah mendapati sebanyak 187 pelanggar lalu lintas. Dengan rincian 14 ditindak dengan e-Tilang dan 173 ditindak dengan blangko teguran.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto BS, menambahkan kegiatan razia yang diadakan kali ini memang sudah sesuai dengan konsep Operasi. Meskipun dalam petunjuk pelaksaan Operasi Keselamatan Semeru 2018 yaitu dengan lebih mengutamakan teguran simpatik, namun pelanggaran yang berpotensi kecelakaan tetap harus ditindak dengan tilang.
“14 pelanggaran ini secara keseluruhan sama yaitu tidak menggunakan helm berstandar SNI. Pelanggaran ini tentunya tidak bisa dibiarkan karena sangat fatal apabila terjadi kecelakaan”, Tegas AKP Aris.
Baca : https://www.halopantura.com/tanggal-5-maret-operasi-keselamatan-semeru-2018-dimulai/
Kasat Lantas menambahkan bahwa tujuan Operasi Keselamatan Semeru 2018 adalah untuk menekan jumlah kejadian kecelakaan dijalan raya agar tidak terus bertambah.
“Tidak bosan kami terus menghimbau kepada masyarakat untuk menjadi pengguna jalan yang sadar diri dan sadar akan keselamatan bersama. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, mari sukseskan tahun keselamatan untuk kemanusiaan,” pungkasnya. (luh/roh)