Hasil Curian Dijual di Surabaya, Polres Tuban Ringkus Dua Maling Pembobol Gedung Sekolah
halopantura.com Tuban – Satreskrim Polres Tuban berhasil meringkus dua pelaku spesialis pembobol gedung sekolah yang selama ini meresahkan masyarakat. Kedua pelaku itu ditangkap setelah sukses membobol ruangan Kepala SDN I Karangtinoto, Desa Karangtinoto, Kecamatan Rengel, kabupaten Tuban.
Dua pelaku yang diamankan itu bernama M. Zaenudin (59), salah satu warga yang berdomisili di Kelurahan Sukorejo, Kecamatan/ Kabupaten Bojonegoro. Lalu temannya, Damri Susilo (34) salah satu warga Kecamatan Kapas, Bojonegoro.
“Kedua pelaku dan barang bukti telah kita amankan,” ungkap Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya, Rabu (3/8/2022).
Kapolres Tuban menjelaskan kasus tersebut bermula ketika kedua pelaku datang ke SDN I Karangtinoto dengan mengendarai sepeda motor, Senin (4/7/2022) pukul 07.00 Wib. Selanjutnya, satu pelaku menunggu di luar dan salah pelaku turun sambil membawa peralatan pencurian.
“Satu pelaku menuju ke bangunan sekolahan, dan meloncat pagar sekolah menuju ruang guru,” jelas AKBP Rahman panggilan akrab Kapolres Tuban.
Saat berada di ruang guru, pelaku kemudian mencongkel jendela dan merusak tralis besi yang terpasang di jendela menggunakan linggis. Lalu masuk ke ruangan kepala sekolah dan pelaku mengambil sejumlah barang berharga seperti laptop, dan lainnya.
“Pelaku keluar sekolah dengan membawa barang-barang hasil curiannya,” tambah AKBP Rahman.
Lalu kedua pelaku kabur dengan membawa hasil curiannya tersebut dan laptop itu dijual dengan harga murah di salah seorang yang berada di Surabaya.
“Keterangan pelaku barang hasil curiannya di jual ke Surabaya,” tegas perwira menengah jebolan Akpol 2000 itu.
Melihat kondisi ruangan dibobol maling, maka pihak sekolah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Selanjutnya, anggota melalukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mintai keterangan sejumlah saksi guna proses penyelidikan. Alhasil, anggota akhirnya menemukan ciri-ciri pelaku dan berhasil diamankan tanpa perlawanan ketika berada di rumahnya.
“Hasil pemeriksaan, pelaku telah beraksi sebanyak 3 kali di lokasi yang berbeda,” ungkap Kapolres Tuban.
Baca juga : Polisi Periksa 10 Tenaga Medis Kasus Bayi Meninggal di RSUD Jombang
Baca juga : Iklim Investasi Terganggu, Pengusaha Resah Perizinan PBG di Tuban Dinilai Lambat
Lebih lanjut, dihadapan penyidik pelaku juga mengaku jika uang hasil menjual barang curiannya itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Termasuk, uangnya juga digunakan untuk pesta bersama temannya. (rohman)