Hasil Nihil, Petugas BNNK Tuban Gelar Tes Urine di Hiburan Malam
halopantura.com Tuban – Petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban kembali melakukan tes urine di tempat karaoke yang berada di wilayah Kecamatan Widang, Tuban. Hasil razia itu tidak ditemukan pengunjung maupun pemandu lagu yang terindikasi positif sebagai pengguna obat terlarang atau narkotika.
“Hasil tes urine negatif,” ungkap AKBP I Made Arjana Kepala BNNK Tuban, Sabtu, (5/10/2019).
Dalam razia itu petugas secara tiba-tiba langsung melakukan pemeriksaan identitas pengunjung dan pemandu lagu di hiburan malam Wisma Karaoke di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban. Serta melakukan tes urine secara sampling di lokasi tersebut.
Selanjutnya, petugas bergerak di sebuah warung yang berada di Kecamatan Soko, Tuban. Hasil razia di dua titik itu, petugas tidak menemukan hasil dari target operasi yang ditentukan yakni peredaran obat terlarang dan narkotika.
“Sementara yang di sampling tes urine ada lima orang hasilnya negatif, di dua tempat,” jelas AKBP I Made Arjana.
Sementara itu, razia serupa akan terus dilakukan petugas dengan menyasar beberapa lokasi yang rawan terjadi peredaran obat terlarang. Hal itu dilakukan untuk menciptakan Tuban bebas dari peredaran narkotika.
Selanjutnya, sebatas diketahui Pemerintah Kabupaten Tuban telah menetapkan moratorium perijinan bagi 11 karaoke. Data dari Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PM PTSP dan Naker) Tuban, ada 11 tempat hiburan malam di Tuban yang telah mengantongi ijin resmi.
Jumlah itu meliputi, A’as Karaoke, Keke Karaoke, Dunia Karaoke, Glamour Karaoke, Lion Karaoke, King Karaoke (Kecamatan Widang), Shintya, Wisma Karaoke, Happy Karaoke, Oke Karaoke, dan King Karaoke berada di Kecamatan Jenu. (rohman)