Hotel Resor Tuban Dituding Abaikan Pengolahan Limbah Cair

halopantura.com Tuban – Hotel Resor Tuban Tropis yang berada di jalan Basuki Rahmad, tepatnya Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Tuban, diduga mengabaikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Parahnya, sejak lima tahun hotel tersebut disinyalir mengabaikan kewajiban terhadap pengolahan limbah cair yang berdampak pada pencemaran lingkungan.

Kejadian tersebut terungkap setelah adanya laporan dari beberapa LSM Tuban yang mengadu kepada DPRD Tuban. Selanjutnya, anggota dewan menggelar hearing dengan mengadirkan pihak hotel, dinas dan para perwakilan LSM itu, di ruang dewan Tuban, Jum’at, (27/05/2017).

“Pengelolaan limbah di hotel tropis itu sangat buruk yang berdampak pencemaran lingkungan,” kata Hari Winarko, usai mengikuti hearing bersama Komisi A DPRD Tuban.

Ketua Komisi A DPRD Tuban, Agung Supriyanto, mengatakan bahwa kegiatan ini terkait adanya laporan bahwa hotel resor itu diduga melakukan pencemaran lingkungan. Sehingga diadakan hearing dengan menghadirkan pihak hotel, dinas lingkungan hidup Tuban, dan pihak yang melaporkan.

“Hasil hearing ini nanti kita laporkan pada pimpinan, selanjutnya akan kita agendakan untuk kunjungan ke lokasi,” terang Agung paggilan akrabnya.

Lebih Lanjut, Agung menyoroti hotel tersebut tentang masalah ijin lingkungan hidup sejak 2011 silam telah diberikan oleh dinas terkait. Tapi sejak dilaporkan adanya pencemaran lingkungan di tahun 2017 ini, pengelola hotel baru melakukan perbaikan tentang pengolahan air limbah.

“Ini menunjukan sejak 5 tahun, pihak hotel mengabaikan kewajiban lingkungan hidup. Contohnya, limbah Laundry (cucian pakaian, red) langsung dibuang di selokan. Temuan itu juga diakui oleh dinas,” beber Agung.

Jika pihak hotel terbukti melakukan pembuangan limbah cair yang tidak sesuai dengan baku mutu, maka akan terkena saksi pidana dan denda uang. Ini sesuai Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup.

“Kita akan terus melakukan pengawasan terhadap hotel itu. Jika apa yang kita sarankan nanti diabaikan, maka kita akan mengevaluasi atas ijin hotel tersebut,” tambah Agung.

Sementara itu, Kepala Bidang Analisa Dampak Lingkungan (Andal) Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Tuban, Sunarko, mengatakan, setelah adanya pengawasan pertama dan kedua, pihak hotel sudah melakukan perbaikan dalam pengolahan air limbah.

“Sampai saat ini kita sudah menyarankan kepada pihak hotel untuk segera melakukan uji laboratorium, sehingga nanti tahu persih terkait baku mutu lingkungan,” tambah Sunarko.

Namun sungguh di sayangkan, pihak hotel yang ikut hadir dalam acara itu tidak mau menanggapi masalah tersebut. “Saya tidak komentar,” terang Maya salah satu pihak hotel sambil meninggalkan awak media ketika dimintai keterangan. (rohman)

Tinggalkan Balasan