Hukum Menyikat Gigi saat Puasa, Ini Penjelasannya

halopantura.com Tuban – Menahan makan dan minum begitulah penjelasan sederhana berpuasa pada bulan suci Ramadan.

Tidak makan dan tidak minum dari mulai terbit fajar hingga terbenamnya matahari, hal itu terkadang membuat mulut kita terasa tidak nyaman hingga menimbulkan bau tak sedap.

Salah satu solusi untuk menghilangkan bau mulut tak sedap saat puasa adalah dengan menggosok gigi. Tapi, apakah gosok gigi di siang hari untuk menghilangkan bau mulut tak sedap saat sedang puasa itu diperbolehkan?.

“Di dalam kitab Al Ghayah wa At-Taqrib, gosok gigi boleh, hanya saja sebagian ulama mengatakan setelah tergelincir matahari makruh,” Kata Gus Ahmad Mukhassyin Arrosid, Rabu (6/4/2022).

Putra pertama Pengasung Pondok Pesantren Roudlotul Ulum Margorejo Kecamatan Kerek itu, menambahkan bahwa untuk menjaga mulut agar tidak menimbulkan bau yang tidak sedap saat puasa maka bersihkan dengan menggosok gigi.

“Hanya saja yang perlu diperhatikan adalah waktu saat melakukan gosok gigi “Jam 12, jam 1, jam 3, jam 4, itu makruh karena saat itu dia dalam keadaan amat sangat haus kering,” kata Guss Khassyin panggilan akrabnya.

“Banyak orang yang lesu, lemah setelah gosok gigi jadi segar,”  tambahnya.

Menurutnya jika pun hendak menggosok gigi maka lakukanlah sebelum imsak sehabis makan, atau pagi hari sebelum waktu Dhuhur. Atau jika berniat untuk membersihkan mulut maka pakailah cara yang alami seperti menggunakan siwak.

Gus Khasssyin pun menyarankan agar kita bisa menahan untuk tidak menggosok gigi jika itu harus dilakukan pada siang hari.

“Amat sangat tidak dianjurkan gosok gigi saat puasa setelah sholat Dhuhur. Kalau pagi tak apa-apa jam 8 jam 9,” katanya.

Gus Khassyin mengatakan sangat sayang jika menggosok gigi dilakukan di waktu setelah Dzuhur karena bisa merusak puasanya. “Gosok gigi hukumnya boleh, tapi kalau sampai memberikan kesegaran yang luar biasa maka dia merusak puasa,” katanya

Dikisahkan, Nabi Muhammad pun suka membersihkan giginya dengan kayu siwak yang disebut juga sebagai miswak. Kayu ini berupa sebuah akar atau dahan yang berasal dari pohon arak (Salvadora Persica).

Oleh karena itu penggunaan siwak dan jika ditarik ke jaman modern, menyikat gigi dengan pasta gigi sangat dianjurkan karena merupakan sebagian dari iman, menjaga diri. 

Dijelaskan pula dalam Hadist riwayat Nasa’i, Aisyah radliallahu ‘anha berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Bersiwak bisa membersihkan mulut dan mendatangkan ridha Allah.” (HR. Nasa’i dan dishahihkan al-Albani)

Selain itu, Hadist Riwayat Bukhori dan Muslim, mengisahkan Aisyah pernah melihat rasulullah memandang siwak dan Aisyah memberikannya, itu karean Aisyah tahu bahwa Nabi Muhammad menyukainya.

Ini berarti menjaga kebersihan diri selama puasa juga merupakan sesuatu yang disukai oleh Nabi Muhammad SAW. Jika kita mengikuti Nabi Muhammad, ada jaminan bahwa kita akan mendapatkan ridho dari Allah SWT.

Demikian itu sekilas penjelasan terkait dengan hukum sikat gigi saat puasa. (chalim/fin/roh)

Tinggalkan Balasan