IKA PMII Tuban Minta Tindak Tegas Apotek Jual Obat Tak Wajar di Tengah Pandemi Covid-19

halopantura.com Tuban – Khoirul Huda Ketua Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Cabang Tuban, meminta pemerintah dan pihak berwewenang untuk menindak tegas kepada apotek nakal atau toko yang menjual obat-obatan di atas harga rata-rata selama masa pandemi atau penerapan PPKM Darurat Covid-19.

Selain itu, Khoirul Huda mendorong pemerintah untuk terus melakukan pemantauan secara ketat terhadap sejumlah toko obat dan apotek supaya tidak merugikan masyarakat.

“Kita meminta apotek, toko obat atau distributor obat dan alat kesehatan (alkes) untuk tetap menerapkan harga normal,” ungkap Khoirul Huda, Kamis, (8/7/2021).

Ia merasa khawatir dalam situasi pandemi ini ada sejumlah oknum memanfaatkan dengan menjual obat-obatan dengan harga tinggi, sengaja menimbun, dan lainnya. Oleh sebab itu, pemerintah harus menjaga ketersediaan obat-obatan pendukung penanganan Covid-19.

“Kita khawatir dalam situasi seperti ini dimanfaatkan oleh oknum atau pihak yang tidak bertanggjawab dengan memanfaatkan situasi,” tegas Khoirul Huda yang juga Ketua Ronggolawe Pres Solidarity (RPS).

Menurut dia, toko obat atau apotek diminta bisa berperan dengan mendatangkan obat-obatan yang dibutuhkan masyarakat dalam jumlah banyak dan tidak menjual dengan harga tinggi. Juga tidak menimbun obat atau alat kesehatan dengan harapan meraih keuntungan yang banyak.

“Karena sama saja misalnya harga normal namun barangnya tidak ada karena sengaja ditimbun,” tambahnya.

Alumni UIN Sunan Ampel ini mendorong pemkab dan pihak berwajib serta berwenang untuk mengecek apotek atau toko obat untuk memastikan stok dan harga jualnya tetap normal.

Jika ada yang sengaja menimbun atau menjual dengan harga yang tidak wajar. Misalnya harga di atas harga eceran tertinggi (HET) harus ada tindakan dari pihak berwenang.

“Tindakan tegas ini untuk kepentingan masyarakat agar terlayani dengan wajar,” terang Huda panggilan akrabnya.

Menurut Huda, ini penting dilakukan agar masyarakat yang sudah susah tidak tambah susah. Hukum pasar, kata dia, jika barang banyak dibutuhkan biasanya harganya naik.

“Tapi untuk kondisi seperti ini pemkab atau pihak berwajib harus bisa memastikan ini tidak terjadi, demi menolong masyarakat,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, masyarakat juga diharapkan mengikuti vaksinasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan pemerintah. Vaksinasi adalah salah satu bentuk ikhtiar melawan Covid 19. Tapi jangan dengan melakukan vaksinasi dengan menimbulkan kerumunan yang malah membuat masyarakat semakin rentan terpapar virus.

“Pemerintah harus mencari cara lain, bagaimana target vaksin terpenuhi tanpa menimbulkan kerumunan. Dan memberikan edukasi secara persuasif dalam penerapan pelaksanaan PPKM Darurat,” terangnya.

Lebih lanjut untuk menjaga dan agar masyarakat bisa saling menjaga, menurut pria yang juga jurnalis ini, data penyebaran masyarakat yang terpapar virus harus dipublikasikan secara transparan dengan tetap mematuhi kode etik penanganan pasien/orang sakit. (Tidak menyebutkan identitas pribadi pasien)

Huda juga menghimbau dan mengajak tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ulama dan kiai untuk terus mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan tidak lupa melakukan ikhtiar batiniah dengan melakukan doa di rumah masing-masing.

“Agar pandemi Covid 19 ini cepat berlalu dan kita bisa hidup normal lagi,” tandasnya. (rohman)

Tinggalkan Balasan