Ikan Asin Berformalin Tuban, Pakai Formalin Khusus Pengawet Mayat
halopantura.com Tuban – Pengungkapan kasus terkait pengolahan ikan asin berformalin di wilayah Kabupaten Tuban mengejutkan. Karena zat kimia formalin yang di pakai pelaku biasanya digunakan khusus untuk pengawet mayat.
Pelaku yang sudah ditangkap Polres Tuban dalam melakukan bisnis terlarang itu sudah berjalan dua tahun lebih. Dimana formalin tersebut jika dikonsumsi dengan bahan makanan menyebabkan racun dan penyakit kangker. Namun dampaknya tidak secara langsung dan membutuhkan proses.
“Para pelaku mengaku menggunakan formalin untuk pengolahan ikan asin, dikarenakan ikan yang diolah tidak mudah membusuk,” beber AKP Elis Suedayati, Kasubbag Humas Polres Tuban, Kamis, (8/6/2017).
Menurutnya, bahwasanya zat formalin tersebut di gunakan khusus untuk pengewet mayat, pembasmi serangga, industri tekstil dan kayu lapis. Selanjutnya, berdasarkan hasil pengujuan tersebut, anggota melakukan penyitaan terhadap bahan tersebut.
“Kandungan formalin dalam ikan telah di uji di laboratorium dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jatim,” terang AKP Elis Suedayati.
Baca : https://www.halopantura.com/dua-tahun-lebih-ikan-asin-berformalin-beredar-di-tuban/
Lebih lanjut, pengungkapan di tiga lokasi terkait tempat pengolahan ikan berformalin berdsarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah. Selanjutnya, tim Satgas Pangan melakukan penyelidikan dengan sasaran yang telah ditentukan.
“Pengolahan ikan di Kecamatan Palang ditetapkan dua tersangka dan satu tersangkan di Kecamatan Bancar,” jelas AKP Elis ini.
Akibat perbuatan itu, pelaku terancam dengan hukuman pidana selama 6 tahun sampai 8 tahun penjara. Hal itu sesuai dengan undang – undang pasal 2014 KUHP tentang pangan. (mus/roh)