Imbas Corona, Pengunjung Warkop di Tuban Kena Usir
halopantura.com Tuban – Puluhan petugas gabungan dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP melakukan razia di sejumlah warung kopi (warkop) dan tempat keramaian yang ada di Kabupaten Tuban.
Dalam patroli itu, para pengunjung warung diminta untuk membubarkan diri dan dihimbau pulang dan bertahan didalam rumah. Hal itu sebagai upaya kewaspadaan dan mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
“Kegiatan ini akan dilakukan setiap hari, sesuai dengan dinamika yang ada saat ini. Saya berharap seluruh masyarakat di Tuban, mawas diri dan turut berperan mencegah berkembangnya Covid-19 ini,” ungkap Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, Selasa, (24/3/2020).
Menurutnya, sejak merebaknya Virus Covid-19 di berbagai daerah, Polres Tuban dan jajarannya gencar melaksanakan kegiatan penyuluhan dan imbauan kepada warga masyarakat. Himbauan itu sebagai upaya pencegahan agar virus mematikan tersebut tidak berkembang.
Salah satu himbauannya, agar masyarakat menerapkan pola hidup sehat. Termasuk lebih baik tinggal di rumah, bekerja dari rumah, menjaga jarak aman atau social distancing dan menghindari keramaian, serta kerumunan massa, yang bisa menjadi salah satu media penyebaran Covid-19.
“Masyarakat diminta untuk tidak keluar rumah atau tidak berkerumun yang bisa berpotensi terkena virus Corona. Ini untuk kepentingan dan keselamatan kita semua,” ungkap Kapolres kelahiran Ngawi itu.
Selain itu, AKBP Ruruh panggilan akrabnya menjelaskan anggota di jajaran Polres Tuban juga telah melakukan sosialisasi terkait Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona. Semua itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.
“Semua telah bergerak cepat mensosialisasikan maklumat tersebut dengan menempelkan di berbagai tempat keramaian, dan pusat kegiatan masyarakat. Hal untuk diketahui dan dipahami semua masyarakat,” kata Perwira jebolan Akpol angkatan 2000 itu.
Lebih lanjut, ia menjelaskan himbauan yang disampaikan Pemerintah dan Maklumat Kapolri sudah jelas yaitu untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Sehingga semua pihak diminta peduli dan bahu membahu dengan situasi dan kondisi yang berkembang terkait merebaknya Virus tersebut.
“Sekali lagi, kita minta masyarakat agar mematuhi yang telah dianjurkan Pemerintah,” pungkasnya. (rohman)