Indikasi Kecurangan, Peserta Tes Perangkat Desa Sambongrejo Minta Diulang
halopantura.com Tuban – Peserta ujian tes perangkat Desa Sambongrejo, Kecamatan Semanding, meradang dan meminta supaya tes diulang. Pasalnya, dalam proses pelaksaan tes perangkat desa diduga ada kecurangan yang dilakukan oleh oknum pihak panitia desa, Rabu, (13/12/2017).
Kecurangan diduga dilakukan saat mengoreksi jawaban dengan cara mengganti jawaban yang dilakukan oknum panitia. Selain itu, ada dugaan titipan peserta dengan membayar mahar kepada oknum.
“Saya melihat panita dalam mengoreksi jawaban membawa bolpoin hitam untuk mengganti jawaban (yang salah diganti benar, red), padahal panitia dilarang menggunakan bolpin hitam,” kata Supriono (38) salah satu peserta lowongan Calon Kaur Kesra Desa Sambongrejo.
Supriono yang juga sebagai saksi saat mengoreksi jawaban, membeberkan bahwa panitia desa saat melakukan koreksi jawaban melihat beberapa nama peserta. Serta ada panitia juga yang menandatangai berita acara dengan menggunakan bolpin hitam.
“Jawaban peserta ada yang diganti dalam proses koreksi, sehingga kita meminta agar dibuka dokumen tes, dan dilakukan tes ulang karena ada kecurangan,” ungkap Supriono yang juga anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Sambongrejo.
Selain itu, permintaan tes ulang itu juga diungkapkan beberapa peserta lainnya, diantaranya Cahyo Hermawan, Heri Wuryanto, Kastari, Basuki, dan beberapa peserta lainnya. Karena kecurangan juga diindikasi sebelum pelaksanaan tes perangkat desa.
Hal itu dengan dibentuk tim yang terdiri dari BPD untuk meloloskan beberapa calon dalam proses tes perangkat tersebut. Namun kenyataanya, anggota BPD yang tergabung dalam tim itu tidak lolos, dan hanya satu yang lolos.
“Istri Kastari tiga kali pingsan dan saat ini sakit, karena mengetahui suaminya tidak lolos. Padahal dia dijanjikan akan jadi. Untuk mengusut itu, kita akan mendatangi dinas, dan jika perlu akan lapor Polres,” jelas Supriono didampingi para peserta lainnya.
Sementara itu, Mahmudi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan Keluarga Berencana Kabupaten Tuban, ketika dikonfirmasi melalui nomor telpon 0813 5935 xxxx tidak diangkat. Panggilan masuk hanya dialihkan, dan sampai berita ini selesai ditulis belum ada jawaban resmi dari kepala dinas itu.
Sebatas diketahui, tes perangkatan desa itu dilaksanakan di kampus Unirow Tuban, Selasa, (12/12/2017), dengan diikuti sebanyak 22 peserta untuk lima lowongan perangkat desa. Hasilnya, jabatan Sekdes diduduki Ratnaningih dengan nilai 54.
Selanjutnya, jabatan Kadus Jeruk Gulung ditempati Nefridianto nilai 51,2, Kaur Kesejahateraan Nina Karmila Julistina nilai 60,8. Serta jabatan kaur pelayanan ditempati Suyatno nilai 50,4, dan Kaur TU dan Umum Nyofi Oktavia Dewi Utami nilai 59,2. (rohman)
[…] Baca : https://www.halopantura.com/indikasi-kecurangan-peserta-tes-perangkat-desa-sambongrejo-minta-diulang/ […]
Manipulasi daerah juga sudah rentan sekali,,sistem birokrasi itu ada dari bawah,,