Industri Pembuat Ganja Sintetis Dibongkar

halopantura.com Surabaya – Ditresnarkoba Polda Jatim bersama Polda Metro Jaya dan Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan di Kamar Nomor 1006, Apartement High Point Jalan Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo, Surabaya pada Hari Jumat (7/2/2020).

Dalam penggerebekan tersebut, aparat kepolisian menemukan home industri (pabrik rumahan) pembuatan Ganja Sintetis yang dibuat secara kimiawi, oleh empat pelaku.

Empat pemuda yang berhasil diamankan yakni Aris (30), Wahab (24), Bondet (30), ketiganya warga Sidoarjo. Serta Riko (18), asal Kalianak Surabaya. Selain 4 pemuda, didalam kamar juga ada 2 perempuan dibawah umur. Namun keduanya dilepas setelah dilakukan tes urine dan hasilnya negatif.

Wadirresnarkoba Polda Jatim, AKBP Nasriadi, mengungkapkan, penggerebekan dilakukan oleh petugas gabungan dari anggota Polda Metro Jaya, Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya.

“Penggerebekan tadi terjadi sekitar pukul 06.00 WIB,” ujar Wadiresnarkoba Polda Jatim.

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan sedikitnya 5 kilogram ganja sintetis kering. Sebagian sudah dikemas siap diedarkan. Juga terdapat beberapa alat peracik, seperti timbangan digital dan sprayer yang diduga digunakan pelaku untuk meracik ganja sintetis.

Penggerebekan merupakan hasil pengembangan kasus serupa yang ditangani Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu. Yang berhasil mengamankan 7 tersangka dan menyita 25 kilogram ganja sintetis.

Nasriadi menjelaskan, ganja sintetis merupakan jenis ganja baru yang pembuatannya melalui proses kimiawi. Menggunakan bahan baku Tembakau Gayo dari Cianjur yang dicampur dengan berbagai bahan kimia lain seperti alkohol dan essence.

“Dengan cara mencampurkan beberapa bahan kimia, contohnya alkohol berkadar 98 persen. Kemudian bahan-bahan pewarna dan rasa,” jelasnya.

Ditanya harga, Nasriadi menyampaikan jika harga ganji sintetis lebih mahal dibanding dengan ganja biasa.

“Harga ganja sintetis lebih mahal, ada rasa-rasa, dibanding ganja pada umumnya, lebih mahal ini,” tutupnya. (tar/fin/roh)

Tinggalkan Balasan