Info Dari Bupati Tuban, Oknum PNS Produksi Arak di Kandang Ayam

halopantura.com Tuban – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Tuban nekat memproduksi arak, di sebuah kandang ayam di Desa Genaharjo, Kecamatan Semanding, Tuban. Hal itu terungkap setelah tim satgas saber miras Polsek Semading bersama Satpol PP Kabupaten Tuban menggrebek di lokasi kejadian, Jum’at, (18/7/2017), sekitar pukul 08.00 Wib.

Pelaku diketahui Tejo (nama samaran, red) warga desa setempat yang telah menjalani pemeriksaan atas perbuatannya tersebut. Serta barang bukti berupa arak siap edar sebanyak 4,5 liter telah diamankan.

“Barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” terang AKP Desis Susilo, Kapolsek Semanding.

Penggrebekan itu bermula dari informasi masyarakat setempat yang melaporkan kepada Bupati Tuban, H. Fathul Huda. Selanjutnya, tim saber miras Kecamatan Semanding bersama petugas Satpol PP melakukan penyelidikan denga target operasi (TO) yang telah ditentukan.

Akhirnya petugas gabungan berhasil menemukan lokasi dan melakukan penggrebekan dilokasi kejadian. Didalam kandang ayam milik pelaku juga diamankan sebanyak 800 liter baceman (bahan baku arak, red) dan satu buah dandang untuk membuat minuman haram tersebut.

“Kita akan melakukan kegiatan yang sama untuk menciptkan Tuban bersih dari peredaran arak,” tegas Kapolsek Semanding. (rohman)

Tinggalkan Balasan