Informasi Masyarakat, Penjual Miras di Rumah Diringkus
halopantura.com Kediri – Anggota Polsek Wates, Polres Kediri melakukan penggerebekan rumah milik HS (39) , Desa / Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri. Penggerebekan itu dilakukan karena ia selama ini menjual miras (minuman keras) di rumahnya.
AKP Setijobudi, Kasubag Humas Polres Kediri mengungkapkan, penggerebekan yang dilakukanunit Reskrim Polsek Wates merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat tentang adanya penjualan miras.
Setelah diselidiki, ternyata informasi itu benar. Begitu berada di lokasi, petugas menggeledah tempat tersebut. Sejumlah miras yang disembunyikan oleh pemiliknya, langsung diamankan.
“Dari razia itu anggota menjamin 12 botol miras merek kuntul, 1 botol vodka, 6 botol baceman dan 3 botol bir bintang,” ujarnya, Senin, (1/10/2018).
AKP Setijobudi mengatakan, razia miras itu dilakukan dalam rangka cipta kondisi. Dirinya berharap, masyarakat yang mengetahui hal seperti itu untuk melaporkan kepada yang berwajib. (fin/roh)