Ingat Mantan Istri, Kakek di Tuban Tega Habisi Nyawa Petani di Tengah Sawah

halopantura.com Tuban – Seorang petani Sakim (62), tega menghabisi nyawa Sumiran (55) dengan menggunakan kayu. Kondisi korban tewas di tengah lahan persawahan di Desa Bate, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban.

Korban warga desa setempat itu tewas bersimbah darah dengan luka serius di bagian kepalanya. Dimana, pemicu kejadian berdarah itu diduga pelaku emosi melihat korban karena pernah menyakiti hatinya dengan cara membawa lari mantan istrinya ke Jakarta.

“Pelaku ingat bahwa korban pernah menyakiti hatinya dengan cara membawa lari mantan istrinya ke Jakarta,” ungkap IPTU Rukandar, Kapolsek Bangilan, Polres Tuban, Minggu (26/3/2023).

Kasus berdarah itu bermula ketika pelaku sedang menanam jagung di lahan persawahan di lokasi kejadian, pagi hari sekitar pukul 06.30 Wib. Kemudian, tiba-tiba korban melintas di sampingnya pelaku yang sedang bekerja.

“Korban saat itu lewat di sampingnya pelaku sambil membawa pupuk,” terang Kapolsek Bangilan yang ikut melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian.

Mengetahui hal itu, sontak pelaku ingat peristiwa masa lalu yakni mantan istrinya dibawa kabur oleh korban ke Jakarta. Bahkan, sekarang rumah yang dibangun bersama mantan istrinya itu juga ditempati oleh korban.

Kondisi itu membuat sakit hati, sehingga pelaku gelap mata dan langsung mengangkat kayu yang digunakan untuk menanam jagung. Kayu sepanjang sekitar 120 centimeter tersebut langsung diarahkan ke kepala korban sampai tersungkur bersimbah darah.

“Tersangka sakit hati dengan spontan memukul dengan menggunakan kayu dengan panjang 120 cm mengenai kepala korban sebanyak dua kali dan bagian kaki,” beber mantan Pjs Kasat Resnarkoba Polres Tuban itu.

Puas melampiaskan dendamnya, pelaku kemudian menyerahkan dirinya ke pihak kepolisian. Serta meninggalkan korban dalam kondisi mengalami pendarahan pada bagian kepalanya sampai menghembuskan nafas terakhirnya di lokasi kejadian.

“Korban mengalami pendarahan pada bagian kepala dan mengakibatkan meninggal dunia,” terang IPTU Rukandar.

Baca juga : Puluhan Rumah Warga Jombang Rusak Diterjang Angin

Baca juga : Hiburan Malam Ditutup, Pemandu Karaoke di Tuban Dilarang Terima Tamu Selama Ramadan 2023

Lebih lanjut, anggota bersama tim Inafis Polres Tuban juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian. Termasuk, telah mengamankan tersangka dan barang bukti dalam kejadian tersebut guna proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku telah kita amankan, termasuk barang bukti satu buah kayu dengan panjang 120 cm,” pungkasnya. (rohman)

Tinggalkan Balasan