Ini Kronologi Pria Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Fave Tuban

halopantura.com Tuban – Seorang pria ditemukan tewas didalam kamar nomor 706 lantai 7 Hotel Fave di jalan Basra Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Minggu (29/11/2020) pukul 09.45 Wib.

Korban itu bernama Hari Nugroho (49), beralamat di Kelurahan Gaga, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Provinsi Banten. Korban meninggal dunia diduga karena serangan jantung usai dari kamar mandi hotel.

“Korban mempunyai riwayat penyakit jantung,” ungkap AKP Yoan Septi Hendri Kasat Reskrim Polres Tuban.

AKP Yoan Septi Hendri menjelaskan, sebelum meninggal korban diketahui menginap di hotel sejak Jumat, (27/11/2020), sekitar pukul 15.00 Wib. Ia datang ke Tuban bersama rombongan dalam rangka menghadiri acara Musyawarah Provinsi Jawa Timur Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) yang digelar di Tuban.

“Korban pada awalnya sekamar dengan temannya, Heru. Kemudian Heru pindah kamar pada Sabtu, (28/11/2020) dan korban berada di kamar sendirian,” beber Kasat Reskrim Polres Tuban.

Selanjutnya, teman korban pergi meninggal hotel pada Sabtu malam pukul 22.00 Wib. Sebelum pergi, korban sempat dihubungi lewat handphone tetapi tidak ada jawaban.

“Heru (teman korban, red) sempat menghubungi korban lewat handphone tetapi tidak ada jawaban, dan keesokan harinya pada pukul 08.00 Wib di hubungi lagi tidak direspon pula,” jelas AKP Yoan panggilan akrab Kasat Reskrim Polres Tuban.

Selanjutnya, teman korban menghubungi karyawan hotel untuk minta tolong membuka kamar korban yang berada di lantai 7. Setelah dibuka, pihak hotel merasa terkejut karena korban ditemukan sudah tak bernyawa dalam kondisi tanpa busana berada di belakang pintu kamar mandi.

“Ternyata korban sudah meninggal dunia dengan posisi telanjang di lantai dengan posisi miring belakang pintu kamar,” ungkap AKP Yoan.

Kemudian, kejadian itu dilaporkan kepada pihak kepolisian dan jenazah dibawa ke RSUD dr Koesma Tuban. Dalam proses evakuasi, petugas menerapkan protokol kesehatan (prokes) atau menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.

“Evakuasi jenazah korban dilakukan tim medis dengan menggunakan APD lengkap,” jelas AKP Yoan.

Setelah itu, kamar hotel juga disterilkan oleh petugas dengan dilakukan penyemprotan menggunakan cairan disinfektan. Hal itu sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Sudah disterilkan (kamar, red) dengan disinfektan,” terang Yudi Irwanto Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tuban. (rohman)

Tinggalkan Balasan