Internal Terbelah : Ketua Dewan Kecewa Insident Pemanggilan RSUD dr. Koesma Tuban
halopantura.com Tuban – Ketua DPRD Tuban, H. Miyadi mengaku kecewa dengan insident pemanggilan pihak RSUD dr. Koesma Tuban yang dilakukan anggota dewan, pada Rabu kemarin, (17/5/2017), di ruang komisi C DPRD Tuban. Karena sejauh ini, institusi wakil rakyat itu belum pernah mengeluarkan surat resmi pemanggilan buat rumah sakit itu.
“Saya belum pernah mengeluarkan surat pemanggilan, jadi fraksi maupun komisi tidak memiliki wewenang untuk memanggil,” tegas H. Miyadi, Kamis, (18/5/2017).
“Jadi kalau kemarin ada koordinasi itu adalah silaturahmi dari pihak rumah sakit bersama dr. Idrus dengan yang bersangkuan (tri astuti, red). Bukan Pemanggilan,” tambah H. Miyadi.
Polemik dua institusi itu ditengarai adanya salah satu dokter rumah sakit, dr. Idrus, Sp.OT, M.Ked, yang diduga melakukan pencemaran nama baik di institusi dewan dengan mengunggah status di media sosial Facebook. Hal itu dipicu dengan adanya pemberitan dari anggota dewan Tri Astuti, yang menyoroti tentang kinerja dan pelayanan di rumah sakit tersebut.
Baca : https://www.halopantura.com/dokter-rsud-dr-koesma-tuban-dianggap-lecehkan-institusi-dprd/
Akhirnya hingga berujung pihak rumah sakit dan pemilik akun facebook didatangkan di gedung dewan. Namun, sejauh ini masalah itu masih menyisakan polemik di internal dewan. Sebab pimpinan dewan menganggap permasalahan itu merupakan urusan pribadi bukan urusan lembaga DPRD Tuban.
“Saya klarifikasi, bahwa hal itu adalah urusan pribadi antara bu Astuti (anggota dewan, red) dengan dr Idrus. Bukan urusan lembaga DPRD. Jadi harus diluruskan,” terang ketua DPRD Tuban.
Sebagai ketua dewan, H. Miyadi, menyarankan agar persoalan itu diselesaikan sendiri antara Bu Astuti dengan dr Idrus. Sehingga setelah kejadain itu, baru ada laporan dari yang bersangkutan ke pimpinan.
“Pimpinan nanti akan mengambil langkah, diadakan raker atau hearing dengan materi kinerja RSUD Tuban,” tegas politisi senior asal PKB itu.
Pemberitaan sebelumnya, pihak rumah sakit bersama dr. Idrus dihadirkan di gedung dewan Tuban untuk dimeminta keterangan terkait dugaan pencemaran nama baik dari institusi wakil rakyat itu. Hal itu di ungkapkan beberapa dewan yang hadir dalam acara tersebut.
Turut hadir dalam acara itu, beberapa anggota dari Komisi A sampai Komisi C DPRD Tuban dan perwakilan anggota Fraksi dewan. Selain itu, hadir pula badan kehormatan dewan dalam kegiatan tersebut. (rohman)