Jabatan Wakil Ketua DPRD Kosong, DPD Partai Golkar Tuban Dinilai Lambat Ambil Keputusan

halopantura.com Tuban – Kekosongan jabatan Wakil Ketua DPRD Tuban hingga kini masih menjadi polemik diinternal partai. Pasalnya, Partai Golkar yang memiliki kewenangan tidak kunjung menyelesaikan pengisian jabatan tersebut.

Sudah hampir delapan bulan kursi wakil ketua dewan itu kosong setelah Rudi Hartono mundur dari partai Golkar, disebabkan pindah ke partai Hanura, pada bulan Juli 2018.

Bahkan sampai sekarang partai Golkar belum mengajukan nama pengganti antar waktu ke DPRD Tuban untuk mengisi jabatan politis tersebut.

Melihat kondisi itu, Kristiawan Ketua DPC Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Kabupaten Tuban, merasa geram. Ia menyayangkan lambatnya kebijakan yang diambil DPD Golkar Tuban dalam mengisi kekosongan jabatan wakil ketua DPRD Tuban.

“Kita sangat menyanyangkan pengambil kebijakan yang ada di DPD Partai Golkar Tuban. Karena sampai sekarang jabatan wakil ketua DPRD Tuban belum terisi,” ungkap Kristiawan yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar dan Keadilan Sejahtera DPRD Tuban, Senin, (4/3/2019).

Menurutnya, semestinya kekosongan jabatan wakil ketua dewan itu segera diisi paska ada anggota dewan yang mundur. Karena posisi itu sangat penting, dan diraih dari hasil perjuangan kader-kader partai di tingkat bawah sehingga harus diperjuangan.

“Itu hak partai yang sudah dimiliki (jabatan pimpinan dewan, red), tetapi sampai sekarang tidak tersisi, dan ini menjadi evaluasi buat pengambil kebijakan DPD Golkar Tuban karena lambat dalam mengambil keputusan,” tegas Kristiawan.

Menanggapi hal itu, Sekretaris DPD Partai Golkar Tuban Nanik Hediyanti, mengatakan saat ini proses pergantian antar waktu untuk jabatan wakil ketua dewan masih menunggu surat rekomendasi dari pengurus dewan pimpinan pusat partai Golkar. Karena pengurus Jatim sudah mengusulkan ke pusat.

“Pengisian (jabatan wakil ketua, red) tinggal menunggu surat rekomendasi dari pusat,” ungkap Nanik panggilan akrabnya.

Ia menolak dikatakan lambat menuntaskan persoalan itu, sebab pergantian antara waktu (PAW) diselesaikan dulu untuk anggota dewan. Setelah itu baru diusulkan PAW untuk unsur pimpinan atau jabatan wakil ketua dewan.

“Kalau (PAW) pimpinan dulu gak bisa, karena harus PAW anggota dulu, baru setelah itu unsur wakil ketua,” kata Nanik yang juga anggota dewan Tuban.

Belum adanya surat masuk ke DPRD Tuban untuk PAW jabatan wakil ketua dewan dari partai Golkar di benarkan Ketua DPRD Tuban.

“Sampai saat ini belum ada pengajuan dari DPD Golkar,” ungkap H. Miyadi Ketua DPRD Tuban.

Sebatas diketahui, pada tahun politik ini ada dua kader Golkar yang duduk di kursi dewan mengundurkan diri. Mereka adalah Muhammad Musa, dan Rudi Hartono Wakil Ketua DPRD Tuban.

Meraka berdua memilih ganti baju ke partai Hanura, dan maju sebagai Caleg di Pemilu 2019 lewat partai tersebut. (rohman)

Tinggalkan Balasan