Jadi Tersangka, Bupati Tuban: Kepala Puskesmas Widang Belum Dinonaktifkan
halopantura.com Tuban – Polda Jatim telah menetapkan Shinta Puspita Sari, Kepala Puskesmas Widang, Kabupaten Tuban, sebagai tersangka dalam dugaan kasus melakukan pemotongan uang Jasa Pelayanan (Jaspel) dari para pegawainya.
Kendati telah berstatus tersangka, Bupati Tuban H. Fathul Huda belum menonaktifkan Shinta Puspita Sari dari jabatannya. Sebab, sejauh ini proses hukum yang melibatkan dokter umum itu masih berjalan.
“Belum dinonaktifkan, dan kita serahkan sepenuhnya kepada proses hukum,” kata Bupati Tuban, Selasa, (2/4/2019).
Menurutnya, jika nanti telah terbukti bersalah dan sudah inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap dari Pengadilan. Maka sanksi kepegawaiannya akan disesuaikan dengan aturan hukum yang berlaku.
“Kalau hukumannya diatas 5 tahun, ya dipecat,” tegas Bupati Tuban.
Orang nomor satu di Tuban itu berpesan agar kasus itu dijadikan pembelajaran bagi semua pegawai agar tidak coba-coba melanggar hukum.
“Kita minta semuanya, kejadian ini dijadikan pelajaran dan jangan coba-coba melanggar hukum, menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku,” pesan Bupati Tuban.
Pemberitaan sebelumnya, Polda Jatim melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Shinta Puspita Sari, Kepala Puskesmas Widang, Kabupaten Tuban.
Dokter umum itu terkena OTT di Puskesmas Widang pada Senin, (25/3/2019) sekitar pukul 07.00 Wib. Dengan dugaan kasus melakukan praktek pungutan liar (Pungli) dengan cara memotong uang Jasa Pelayanan (Jaspel) dari para pegawainya.
Hasil dari OTT, polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp171 juta, dua buku tabungan, empat buah ponsel, serta satu bendel dokumen pemotongan jasa layanan medis.
Jumlah besaran dugaan potongan uang itu bervariasi antara Rp 100.000 sampai Rp1 juta. Dalihnya untuk keperluan operasional kantor. Tetapi, polisi menemukan bukti bahwa potongan ini masuk ke rekening pribadi pelaku
Dugaan pungli jasa layanan medis itu sudah berjalan sejak empat bulan lalu. Serta Polda Jatim telah menetapkan Kepala Puskesmas Widang sebagai tersangka dalam kasus itu. (rohman)
[…] Baca : https://www.halopantura.com/jadi-tersangka-bupati-tuban-kepala-puskesmas-widang-belum-dinonaktifkan/ […]