Jadi TO, Bandar Judi Togel Online Ditangkap Polisi
halopantura.com Blitar – Seorang bandar judi togel (toto gelap) online telah ditangkap anggota Satreskrim Polres Blitar. Ia adalah Sulis Setiawan warga Dusun Ngaringan, Desa Ngaringan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.
Sebelum ditanggap, tersangka telah menjadi target operasi (TO) dari informasi masyarakat. Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan.
“Tersangka telah ditahan,” kata Iptu Muhamad Burhanudin, Kasubag Humas Polres Blitar, Kamis (14/3/2019).
Sulis saat itu sedang beraktifitas judi togel online melalui sambungan internet Wifi. Anggota Satreskrim yang telah menerima informasi dari masyarakat tentang judi online yang dilakukan Sulis, langsung menangkapnya.
“Awalnya dari informasi masyarakat adanya perjudian online. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota menangkap tersangka dengan sejumlah barang buktinya,” kata Iptu Muhamad Burhanudin.
Dijelaskan Burhanudin, barang bukti yang diamankan polisi yaitu 2 buah HP, 1 unit router wifi, 1 bendel kertas rekapan togel, beberapa ATM dan uang tunai Rp 1.070.000.
“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan oleh Satrekrim Polres Blitar,” ujarnya. (fin/roh)