Jadi TO, Petugas Gabungan Gerebek Karaoke Ilegal di Bancar

halopantura.com Tuban – Karaoke ilegal yang berada di Desa Banjarjo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban digerebek petugas gabungan dari anggota Satpol PP, TNI, dan Polres Tuban. Hasil penggerebekan itu diamankan barang bukti berupa peralatan karaoke, Selasa malam, (25/9/2018).

“Barang bukti dua set peralatan karaoke telah kita amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Heri Muharwanto, Kepala Satpol PP Kabupaten Tuban.

Bisnis merah itu diketahui milik Jumiati, warga Desa setempat. Selanjutnya, pemilik karaoke ilegal itu akan dipanggil ke kantor Satpol PP Tuban karena tempat itu meresahkan, dan tidak mengantongi izin resmi operasional karaoke.

“Pemilik besok Senin depan akan kita panggil ke kantor,” jelas Heri panggilan akrab Kepala Satpol PP Tuban.

Penggerebekan itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah atas keberadaan karaoke ilegal. Selanjutnya, anggota bergerak di lokasi kejadian dengan target operasi (TO) yang telah ditentukan.

Ketika berada dilokasi, anggota mengetahui bahwa tempat itu beroperasi karaoke ilegal dengan menyediakan room karaoke, dan diduga ada pemandu lagu. Kemudian dilakukan penggerebekan, dan diamankan barang bukti berupa peralatan untuk menyanyi.

“Kita sudah melakukan pendataan, termasuk identitas pemiliknya,” tegas Heri kepada wartawan ini.

Petugas Satpol PP Tuban juga akan terus melakukan razia serupa di beberapa lokasi yang terindikasi adanya pelanggaran Perda Tuban. Hal itu untuk memastikan wilayah Tuban aman dan kondusif, khususnya bebas dari karaoke ilegal.

Selain itu, pemilik karaoke ilegal itu juga melanggar Perda Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. (rohman)

Tinggalkan Balasan