Jadi Zona Rawan Kecelakaan, Kasat Lantas Polres Tuban Nilai Jalur Ring Road Belum Layak

halopantura.com Tuban – Satlantas Polres Tuban mencatat angka kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kabupaten Tuban sepanjang tahun 2022 meningkat dibanding tahun sebelumnya. Kondisi jalur ring road menjadi salah satu jalur rawan atau sering terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Tuban.

Terkait itu, Kasat Lantas Polres Tuban AKP Arum Inambala menilai jalur ring road ini belum layak dilalui kendaraan. Alasannya, karena masih ada beberapa infrastruktur lalu lintas yang belum dipenuhi.

“Sebenarnya yang mengatakan layak tidak layak itu harus ada orang yang berkompeten, tapi kalau dari kacamata lalu lintas belum layak,” ungkap AKP Arum panggilan akrabnya, Sabtu (31/12/2022).

Pihaknya menyampaikan beberapa hari kemarin penerangan jalan umum (PJU) dan rambu-rambu lalu lintas di jalur ring road belum ada. Kendati demikian, beberapa Minggu kemarin infrastruktur itu telah dipenuhi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban.

“Alhamdulillah, satu Minggu yang lalu, contohnya PJU sudah diberikan oleh Dishub,” ungkap Kasat Lantas Polres Tuban.

Kendati dinilai belum layak, Satlantas Polres Tuban mengaku jalur tersebut sudah bisa digunakan atau dilalui kendaraan karena jalannya sudah mulus walaupun ada beberapa infrastruktur yang belum dipenuhi.

“Untuk yang mengatakan layak atau tidak nantinya pihak yang berwenang. Tapi sudah bisa digunakan, sudah oke lah seperti itu,” tegas AKP Arum.

Selain itu, ia menyampaikan kendaraan besar bisa lewat di jalur ring road ketika terjadi kepadatan arus lalu lintas di kota. Sehingga, dicarikan jalur alternatif salah satunya lewat jalur ring road.

“Itu menjadi jalur alternatif  Tuban, sudah bisa digunakan karena jalannya mulus walaupun ada beberapa infrastruktur yang belum dipenuhi. Malam hari tidak kita sarankan lewat sana,” beber AKP Arum.

Laka Lantas Naik 64 Persen

Sebatas diketahui, Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya, dalam jumpa pers akhir tahun 2022 di salah satu ruangan mapolres setempat, Jumat (30/12/2022), menyampaikan jumlah kasus laka lantas meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Ia menjelaskan jumlah kejadian laka lantas di Tuban sepanjang tahun 2021 mencapai 799 kasus. Angka tersebut naik 64,33 persen atau menjadi 1.313 kasus sepanjang tahun 2022.

Lalu Kapolres Tuban menerangkan jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas mencapai 175 orang di tahun 2021. Jumlah itu naik jadi 8 persen dibandingkan tahun ini yang mencapai 189 orang meninggal dunia karena laka lantas.

Jumlah angka korban luka berat akibat laka lantas sepanjang tahun 2022 mencapai 20 orang, dan menurun dibandingkan tahun sebelumnya mencapai 28 orang.

Baca juga : Ultimatum!, Polres Tuban Tak Beri Ampun Pengelola Tempat Karaoke Terlibat Narkoba

Baca juga : Jalur Ring Road Tuban Jadi Penyumbang Kasus Laka Lantas Melonjak Drastis di Tahun 2022

Kemudian, data angka korban luka ringan tercatat mencapai 1017 orang sepanjang tahun 2021. Jumlah itu naik 66,08 persen atau menjadi 1689 orang di tahun 2022.  (rohman)

Tinggalkan Balasan