Jaga Keamanan, Begini Pesan Kapolres Bojonegoro

halopantura.com Bojonegoro – Untuk memberikan keamanan, kenyamanan bagi warga masyarakat Bojonegoro, Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyalakan mercon dan menggunakan knalpot brong selama Ramadan ini sampai lebaran tiba.

Perbuatan itu dapat mengganggu kenyamanan dan kententraman di bulan suci Ramadhan. Serta akan ditindak tegas jika masih ada masyarakat yang nekat mengabaikan himbauan tersebut.

“Kita akan tindak tegas bagi mereka yang mengabaikan himbauan,” jelas Kapolres Bojonegoro, Jum’at, (1/6/2018).

Selain itu, Kapolres Tuban berpesan kepada masyarakat untuk saling menjaga dan saling menghormati khususnya di bulan ramadhan dengan cara tidak melakukan hal-hal yang sifatnya dapat mengganggu ibadah puasa maupun sholat tarawih.

“Saya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak menyalakan mercon dan menggunakan knalpot brong hal ini dapat mengganggu ibadah sholat tarawih dan dapat mengganggu masyarakat lainnya,” katanya.

Lebih lanjut, pesan himbauan juga disampaikan kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan rumahnya ketika hendak ditinggal pergi maupun ditinggal sholat tarawih. Jika rumah ditinggal sholat tarawih berjamaah di masjid maupun mushola, keamannya supaya benar-benar diperhatikan. Sebab, beberapa terkahir ini terjadi aksi pencurian ketika rumahnya ditinggal pergi.

“Ketika meninggalkan rumah agar perhatikan kembali keadaan rumah, beberapa hari terakhir terjadi pencurian. Jadi saya himbau kepada masyarakat jika hendak meninggalkan rumah diperhatikan keamanannya,” tandasnya.

Kapolres Bojonegoro berharap warga masyarakat Bojonegoro untuk selalu tetap menjaga kerukunan dan jangan mudah terpengaruh isu-isu atau berita bohong. Selain itu, saling menjaga agar situasi wilayah Bojonegoro tetap aman, tentram, nyaman dan damai.

“Mari kita sama-sama menjaga agar situasi wilayah bojonegoro tetap aman nyaman. Situasi aman tidak terlepas dari masyarakat untuk membantu pihak keamanan. Aktifkan kembali 24 jam wajib lapor, sehingga kedepannya situasi tetap aman nyaman dan damai,” pesannya. (luh/roh)

Tinggalkan Balasan