Jaga Keharmonisan, DPRD Tuban Gelar Halal Bihalal Bersama Eksekutif
halopantura.com Tuban – DPRD Tuban menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Kebijakan Umum Anggaran dan Perioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2019, dilaksanakan diruang paripurna, Selasa, (3/7/2018).
Ketua DPRD Tuban, H. Miyadi, didampingi Wakil Ketua langsung memimpin jalannya sidang paripurna tersebut. Setelah itu di lanjutkan dengan acara Halal Bihalal DPRD Tuban.
Hadiri dalam acara itu Bupati Tuban H. Fathul Huda, Wabup Tuban Noor Nahar Hussein, Forpimda, Organisasi perangkat daerah (OPD) Tuban, dan beberapa pihak terkait lainnya.
H. Miyadi mewakili seluruh anggota dewan menyampaikan ucapan mohon maaf lahir batin kepada seluruh tamu undangan rapat paripurna. Serta di momentun halal bihalal ini untuk saling memaafkan, setelah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa dan semoga amal ibadah yang telah dilakukan diterima oleh Allah.
“Mewakili seluruh anggota dewan, kami minta maaf jika ada salah ketika menjalankan tugas – tugas selama ini,dan sekali lagi kami ucapkan minal aidzin walfaidzin,” tambah H. Miyadi dihadapan para undangan.
Sementara itu, Bupati Tuban, dalam sambutanya menyampaikan pesan untuk saling menjaga keharmonisan dalam rangka menjaga Kabupaten Tuban lebih baik. Karena dengan menjaga keharmonisan itu dapat meningkatkan tugas kerja lebih baik, dan amanah sebagai abdi masyarakat terjaga dengan baik.
“Mari kita menjaga keharmonisan antara legeslatif dengan eksekurif. Karena sejauh ini sudah terjalin dengan baik, dan harus dipertahankan untuk membangun kerukunan Kabupaten Tuban yang lebih baik,” tegas Bupati Tuban.
Selain itu, acara halal bihalal itu juga di isi dengan tausyiah dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban Drs. Sahid. Selanjutnya di lanjutkan dengan saling memaafkan dan saling berjabat tangan antara anggota dewan, Forpimda, OPD Tuban, dan undagan yang hadir. (mus/roh)