Jaga Kepuasan KPM, Kualitas Beras BPNT di Grabagan Tuai Pujian

halopantura.com Tuban – Menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H, program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban.

Kondisi kualitas beras dari program Kementerian Sosial (Kemensos) itu terjaga dan telah sesuai ketentuan. Termasuk, sejauh ini masyarakat penerima bantuan juga merasa puas dan tidak ada masalah.

Hal tersebut disampaikan Joko Suprianto Camat Grabagan, setelah melakukan pengecekan kualitas beras premium BPNT di kantor kecamatan setempat, Senin, (10/5/2021).

“Kepuasan masyarakat (KPM) adalah prioritas kami. Itu yang kita jaga dan sampai saat ini tanpa kendala,” ungkap Camat Grabagan saat melakukan pengecekan kualitas beras BPNT.

Proses pengecekan juga melibatkan Kepolisian, TNI, dan pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tuban. Termasuk, turut hadir dalam pengecekan itu adalah Cholil  petugas pendamping Bantuan Sosial Pangan (BSP) atau Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Grabagan, Arfan penyedia jasa atau supplier beras dari CV Monsa Jaya untuk wilayah Grabagan dan pihak terkait lainnya.

“Terkait supplier BPNT, kami menghimbau agar mematuhi regulasi yang ada dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada KPM. Sampai saat ini pelayanan beras sudah bagus tanpa ada kendala,” ungkap Camat Grabagan.

Komitmen untuk menjaga kepuasan KPM juga disampaikan TKSK Grabagan. Ia mengaku terus melakukan pengawasan mulai ditingkat kecamatan sampai komoditas bahan pangan diterima masyarakat.

“Ditingkat bawah tidak ada kendala dan berasnya benar-benar premium. Beras telah sesuai harapan dari  agen dan KPM,” jelas Cholil.

Ia menerangkan, pada bulan Mei ini penerima program BPNT di kecamatan Grabagan yang order  ada 3.190 KPM. Kemudian, proses penyaluran dilakukan serentak di masing-masing agen dengan ketentuan agen harus melaksanakan pro order (PO) komoditas BPNT yang akan didistribusikan kepada KPM.

“Sampai saat ini belum ada temuan, supplier beras benar-benar menjaga kualitas komoditi BPNT,” tambah Cholil.

Kemudian, Arfan selalu supplier beras mengaku sejak awal sampai saat ini tetap konsisten menjaga kualitas dan mematuhi peraturan yang telah ditentukan. Termasuk, ketika menjalankan amanah dijalankan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Saya selalu menjaga kualitas dan standar yang telah ditentukan. Serta sesuai SOP yang ada,” beber Arfan.

Sementara itu, Santoso Kasi perlindungan dan jaminan sosial, Dinsos P3A Tuban, memuji kualitas beras premium BPNT di wilayah Grabagan. Sebab, kondisi beras telah sesuai standar yang ditentukan dan patahan beras terkontrol masih dibawah 10 persen.

“Kondisi ini harus dipertahankan karena sudah baik. Suasana penyaluran BPNT di Grabagan juga sudah kondusif, maka harus dipertahankan dan ditingkatkan,” jelas Santoso.

Sebatas diketahui, bantuan dari pemerintah pusat itu disalurkan kepada KPM melalui rekening BNI atau kartu sembako dengan nilai bantuan yang diterima sebesar Rp 200 ribu per bulan. Selanjutnya, penerima bisa belanja kebutuhan bahan pokok ke agen yang telah ditunjuk dengan paket yang telah diorder.

Diantaranya, masing-masing keluarga penerimaan manfaat bisa belanja ke agen dengan komoditas karbohidrat yakni beras premium seberat 15 kilogram (kg) dengan maksimal patahan beras 10 persen.

Kemudian, ketentuan berikut terkait protein hewan telur atau daging senilai Rp 26 ribu sampai di KPM. Sisanya, protein nabati berupa tahu atau tempe senilai Rp 9 ribu. (rohman)

Tinggalkan Balasan