Jaksa Kembalikan Berkas Pupuk Ilegal, Kapolres Tuban Panggil Khusus Kasat Reskrim

halopantura.com Tuban – Penyidik Satreskrim Polres Tuban telah melimpahkan berkas kasus dugaan penyelundupan 9 ton pupuk subsidi ilegal ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban. Namun, Jaksa masih mengembangkan berkas tersebut lantaran masih tidak lengkap.

“Kemarin ada petunjuk dari Jaksa untuk dilengkapi. Insyaallah kita lengkapi,” ungkap Kapolres Tuban AKBP Darman, usai buka puasa bersama dengan awak media di mapolres setempat, Rabu (13/4/2022).

Kapolres Tuban mengaku telah memanggil khusus Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Gananta, terkait masalah tersebut. Pemanggilan itu dalam rangka untuk memberikan arahan agar persoalan pupuk ilegal itu segara bisa dilimpahkan kembali ke Kejari Tuban.

“Kita sudah panggilan khusus pak kasat reskrim, kebetulan pak kasat reskrim ini baru. Saya kasih langkah-langkah yang harus dilakukan,” terang AKBP Darman.

Pihak kepolisian menegaskan berkas perkara dikembalikan itu lantaran masih ada tambahan keterangan dari sejumlah saksi. Kendati demikian, penyidik menggaransi dalam waktu dekat berkas belum masih kurang tersebut akan dilengkapi sesuai petunjuk penyidik Kejari Tuban.

“Harus dilengkapi, ada yang kurang. Bukan dikembalikan ada keterangan yang harus ditambahkan. Insyaallah nanti kita lengkapi,” tegas mantan Kapolres Sumenep itu.

Polisi Baru Tetapkan Sopir Truk Jadi Tersangka

Pemberitaan sebelumnya, Anggota kepolisian berhasil mengamankan sebuah truk bernopol M-8285-UB ketika melintas di jalan Raya Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, Tuban, Senin malam (24/1/2022) pukul 23.00 Wib.

Truk itu membawa 9 ton pupuk urea jenis ZA (zvavelvuure ammonium) yang tidak dilengkapi dokumen resmi dari pemerintah. Barang tersebut berasal dari Kabupaten Pamekasan dan akan di droping ke wilayah hukum Tuban.

Atas kejadian itu, polisi telah menetapkan satu tersangka yakni Zairinuddin (43), seorang sopir truk. Selain itu, anggota juga masih memburu pemilik pupuk ilegal guna proses hukum lebih lanjut.

Baca juga : Polisi Tuban Datangkan Ahli Hukum Demi Buru Bos Pemasok Pupuk Ilegal

Baca juga : Polisi Kembali Bongkar Penyelundupan Pupuk Bersubsidi, Kapolres Tuban Ungkap Stok Aman

DPRD Tuban Dorong Kasus Pupuk Ilaga Diusut Tuntas

Terkait pengungkapan itu, pihak DPRD Tuban juga angkat bicara, Sabtu (5/2/2022). Dimana, wakil rakyat meminta pihak kepolisian segera mengusut tuntas aksi sindikat para mafia pupuk bersubsidi yang sudah tidak bisa dibiarkan.

“Wajib diusut karena bisa-bisa suatu saat pemainnya juga akan mengeluarkan pupuk Tuban ke luar daerah,” kata H. Rasmani, Sekertaris Komisi III DPRD Tuban. (rohman)

Tinggalkan Balasan