Jambret Asal Bojonegoro Diringkus Polres Tuban
Halopantura.com Tuban – Berakhir sudah sepak terjangkan jambret lintas Kabupaten yang meresahkan masyarakat. Tersangka berinisial HI (28), Dusun Blimbing, Desa Kedungprimpen, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, diringkus unit Jatanras Polres Tuban di wilayah Bojonegoro.
“Tersangka pernah melakukan aksinya di jalan sawah di Desa Banjararum, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban,” terang Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Elis Suedayati, Sabtu, (31/3/2017).
Pengungkapan kasus itu bermula dari laporan seorang guru play group, Siti Nur Immamtul (20), warga Desa Campurejo, Kecamatan Rengel, pada akhir bulan Januari 2017 kemarin. Saat itu korban bersama temannya sedang berangkat ke Tuban dengan menggunakan sepeda motor.
Ketika berada lakokasi kejadian di jalan sawah di Desa Banjararum, sepeda motor korban dipepet tersangka dengan menggunakan sepeda motor dari sebelah kanan. Pada saat bersamaan itu, tersangka merampas tas korban yang berisi beberapa barang berharga.
“Setelah mengambil tas korban, pelaku melarikan diri. Kemudian kasus itu didalami oleh anggota hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka,” beber AKP Elis panggilan akrabnya.
Menurutnya, hasil pemeriksaan bahwa pelaku mengaku pernah melakukan penjambretan di wilayah rengel. Usai melakukan aksinya, barang bukti berupa tas dan surat – surat berharga di buang di sungai bengawan solo.
“Proses penyelidikan masih dilakukan anggota dan tersangka telah ditahan,” tambah AKP Elis ini.
Barang bukti yang diamankan anggota dari tangan tersangka berupa satu unit sepeda motor bernopol S 2189 AZ yang digunakan pelaku dalam aksi pencuriannya. Serta diamankan satu Hand phone hasil kejahatan dan beberapa barang bukti lainnya. (at/roh)