Jambret Diringkus, Sasarannya Pengemudi Wanita Melintas di Jalan Sepi
halopantura.com Jombang – Seorang pelaku jambret dibekuk tim Unit Resmob Satreskrim Polres Jombang di rumahnya di Dusun/Desa Keplaksari, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang. Tersangka bernama Feri Firdaus (28). Ia diciduk beserta sejumlah barang buktinya.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Azi Pratas Guspitu, mengatakan, penangkapan tersangka atas laporan korbannya bernama Ani Wahyuningsih (21), perempuan asal dusun/desa Gongseng, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang pada 25 Maret 2019 lalu.
Saat itu, korban pulang kerja dengan mengendarai sepeda motor diikuti oleh pelaku yang juga menggunakan sepeda motor. Nah, ketika melewati jalan raya Desa Banjardowo, Kecamatan/Kabupaten Jombang, korban yang membawa tas cangklong berisi hp merk Oppo Neo 5, dompet berisi uang sebesar Rp 150.000,- langsung ditarik oleh pelaku hingga tali tas lepas/putus. Setelah itu, pelaku langsung kabur.
“Modus operandinya, pelaku mengikuti korban yang mengendarai sepeda motor sendirian, ketika melewati jalan sepi tersangka menarik tas yang dibawa oleh korban,” kata AKP Azi dikonfirmasi Jurnaljatim.com, Selasa (14/5/2019).
Dari laporan korban, anggota kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan tersangka. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan pengamanan dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Jombang.
Barang bukti yang diamankan dari tersangka 1 unit hp oppo Neo 5 warna putih, 1 unit motor honda supra warna merah hitam yang digunakan sebagai sarana serta 1 unit doosbok hp oppo neo 5 yang disita dari korban.
“Guna proses penyidikan lebih lanjut, tersangka telah ditahan dan dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun,” pungkas AKP Azi Pratas Guspitu. (fin/roh)