Jatuh dari Sepeda Motor, Jambret HP Ditangkap Warga
halopantura.com Tuban – Budi Sampurno (23), ditangkap warga setelah menjambret pengendara sepeda montor di jalan raya, turut Desa Penambangan, Kecamatan Semanding – Tuban.
Kini pelaku yang merupakan warga Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Tuban telah ditahan di Mapolres Tuban guna proses penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku telah diamankan guna proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Iptu Agus EP, Kasubbag Humas Polres Tuban, Kamis, (5/4/2018).
Humas Polres Tuban menjelaskan kejadian itu bermula saat Jeni Rosa, warga warga Desa Sambongrejo, Kecamatan Semanding, mengendarai sepeda motor di lokasi kejadian, Rabu malam, (4/4/2018) sekitar pukul 20.00 Wib.
Ketika sampai dilokasi kejadian, tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang dengan menggunakan sepeda motor jupiter tanpa nopol. Kemudian pelaku memepet korban dan merampas tiga handphone yang dibawa pelaku.
“Sepeda motor korban dipepet oleh pelaku, dan barang berharga (handpone, red) diambil pelaku hingga sepada motor korban terjatuh akibat aksi pelaku,” ungkap Iptu Agus EP.
Setelah berhasil mengambil barang, pelaku kabur mengendarai motor dengan kecepatan tinggi. Mengetahui hal itu, Cipto warga desa setempat langsung mengejar pelaku dengan menggunakan sepeda motor.
Apes ketika dikejar, motor pelaku terjatuh hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan warga beserta tiga handphone hasil curiannya.
“Karena melaju dengan kecepatan tinggi, akhirnya motor pelaku terjatuh dan pelaku diamankan warga,” terang Iptu Agus EP.
Setelah ditangkap, Mantan KBO Satlantas Polres Tuban menjelaskan, pelaku dibawa di kantor balai Desa Sambongrejo. Kemudian warga menyerahkan pelaku kepada anggota untuk proses lebih lanjut.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kermat sekitar dua juta lima ratus ribu rupiah,” tegas Iptu Agus EP.
Sementara itu, barang bukti yang diamankan anggota yakni tiga handphone berbagai merek hasil curiannya. Serta diamankan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya. (rohman)