Jawaban Mas Bupati Halindra Ditanya Soal Sosok Ketua PKK Tuban

halopantura.com Tuban – Teka-teki sosok Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Tuban, masih belum diumumkan kepada publik sampai saat ini, Jumat, (27/8/2021).

Masyarakat Tuban tengah menunggu siapa nantinya yang akan berada di pos tersebut mengingat Bupati Aditya Halindra Faridzky, belum menikah. Bahkan, DPRD Tuban juga belum mendapat bocoran nama yang nantinya akan mengisi jabatan Ketua TP PKK Tuban.

Namun begitu, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, mengaku kepengurus sudah ada. Termasuk, menggaransi dalam waktu dekat disahkan dan akan ada pelantikan kepengurusan TP PKK Tuban yang baru.

“Kepengurusan PKK sudah ada dan dalam waktu dekat sudah disahkan,” ungkap Mas Bupati Tuban.

Meskipun kepengurusan telah disusun, tetapi Bupati Tuban masih merahasiakan identitas siapa sosok yang nantinya akan mengisi jabatan Ketua TP PKK Tuban. Dimana, semuanya diminta untuk menunggu sampai dengan proses pelantikan.

“Inisial sudahlah, tunggu saja nanti jika SK-nya sudah turun,” kata bupati Tuban menjawab pertanyaan terkait inisial Ketua TP PKK Tuban.

Belum dilantiknya kepengurusan TP PKK Tuban menuai sorotan dari Fraksi PKB DPRD Tuban. Pasalnya, muncul alokasi anggaran sekitar Rp 600 juta buat PKK di Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2021.

Terkait hal itu, Bupati Tuban membeberkan bahwa anggaran itu bukan hanya untuk operasional PKK saja. Tetapi, untuk sejumlah kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan pengurus PKK sampai tingkat bawah.

Ia mencontohkan seperti kegiatan pendamping untuk keluarga, ibu, anak, dan lainnya. Kemudian, ada pembuatan biopori untuk pelatihan ibu dan seterusnya.

“Itu Kenapa anggarannya sampai dengan kurang lebih sampai Rp 600 juta,” ungkap Bupati Halindra.

Fraksi PKB memberikan catat terhadap anggaran PPK sekitar Rp 600 juta pada Perubahan APBD tahun 2021. Hal itu disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Tuban dengan salah satu agenda pandangan akhir fraksi-fraksi terkait Raperda P-APBD tahun 2021, Kamis, (26/8/2021).

“Fraksi PKB meminta anggaran alokasi yang di peruntukkan untuk PPK hanya cukup 200 juta saja. Sedangkan 400 juta dialihkan ke biaya anggaran yang lebih penting. Mengingat pengurus PPK yang belum jelas sampai saat ini,” ungkap Mukso, juru bicara Fraksi PKB DPRD Tuban.

Meskipun begitu, Fraksi PKB DPRD Tuban tetap menerima Raperda P-APBD Tuban untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Dimana, P-APBD Tuban tahun ini telah di dok dengan nilai anggaran kurang lebih mencapai Rp 2,8 miliar.

“Menerima dan menyetujui dengan catatan, Raperda tentang rancangan Perubahan APBD Tuban tahun 2021 untuk ditetapkan menjadi  peraturan daerah Kabupaten Tuban tahun anggaran 2021,” pungkasnya. (rohman)

Tinggalkan Balasan