Jelang Akhir Tahun 2022, Polres Pasuruan Kota Amankan 12 Pelaku Kejahatan
halopantura.com Pasuruan – Selama dua bulan terakhir, 12 orang tersangka kasus kejahatan jalanan (street crime) di wilayah hukum kepolisian Pasuruan kota ditangkap polisi.
Belasan tersangka kejahatan jalanan tersebut antara lain pencurian dengan pemberatan (Curat), Pencurian dengan kekerasan (Curas) atau jambret dan Curanmor atau pencurian motor dengan berbagai modus.
Adapun barang bukti yang diamankan dari para tersangka 7 unit sepeda motor. Antara lain motor suzuki shogun, Honda Vario 150 bernopol L-2419-BAC, Honda CB150R Tanpa Nopol.
Kemudian honda beat warna nopol N-2867-VZ, honda vario tanpa nopol, honda beat sporty nopol N 4227 VAE, Yamaha Mio Soul GT bernopol B-3258-FZC dan Honda Scopy tanpa pelat nomor.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari mengungkapkan dari dua belas orang tersangka itu, tiga orang di antaranya kasus pembacokan oleh 2 orang pemuda asal Kelurahan Trajeng Kecamatan Panggungrejo.
Pembacokan tersebut di Jl Dokter Wahidin Sudirohusodo Kota Pasuruan. Akibatnya, korban mengalami luka berat. Tidak hanya itu, pelaku juga merampas motor korban.
“Pelaku bacok korban lantaran tersinggung dibleyer, sehingga 2 korban mengalami luka berat yang kemudian merampas motor milik korban,” kata Raden Muhammad Jauhari, Selasa (27/12/2022).
Adapun ketiga pelaku pembacokan tersebut adah MS (22), MA (19), dan MM (19). Sedang barang buktinya 1 buah clurit dan sebilah pisau yang digunakan melukai korbannya.
“Tiga orang pelaku utama serta barang bukti motor berhasil kita amankan dan untuk motor korban kami kembalikan kepada keluarganya,” terang Jauhari panggilan akrab Kapolres Pasuruan Kota.
Jauhari menegaskan, pelaku dijerat dengan pasal 362, 365 dan 170 KUHP dan motor korban kejahatan yang berhasil diamankan akan dikembalikan kepada pemiliknya.
Ia menambahkan, kejahatan Curat selama 2022 sebanyak 30 laporan polisi. Dari jumlah itu mengalami kenaikan dibandingkan 2021 yang hanya 25 LP.
“Di akhir tahun ini terjadi peningkatan ungkap kasus Polres Pasuruan Kota dari tahun lalu. Kami akan terus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat demi kenyamanan ke masyarakat,” pungkas Jauhari. (fin/roh)