Jelang Hari Valentine, Petugas Amankan 9 Pasangan Asyik Tidur di Hotel Tuban
halopantura.com Tuban – Petugas gabungan dari anggota Satpol PP, Polres, dan TNI tengah gencar melalukan razia di sejumlah hotel yang ada di Kabupaten Tuban. Kegiatan tersebut untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Tuban menjelang perayaan hari valentine pada Selasa, 14 Februari 2023.
“Razia kali ini dengan sasaran penginapan hotel,” tegas Gunadi, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Minggu (12/2/2023).
Dalam razia itu, puluhan petugas gabungan langsung melalukan penyisiran sejumlah hotel yang ada wilayah kota hingga Kecamatan Jenu, Sabtu malam (11/2/2023). Termasuk, petugas juga melalukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang dibawa pengunjung hotel.
Alhasil, petugas gabungan mendapatkan sebanyak 9 pasangan bukan suami istri tengah asyik berada di tiga hotel yang ada di Kabupaten Tuban. Diantaranya, 3 pasangan yang tidak bisa menunjukkan bukti buku nikah diamankan di kamar Hotel Ratna.
Tiga pasangan itu berinisial W (48), perempuan asal Jombang bersama dengan TAS (52), pria asal Semanding, Tuban. Lalu, IA (31), pria asal Jenu bersama wanita NM (31) Jombang, dan WDS (25), pemuda Bancar bersama PDW (18), seorang mahasiswi asal Singgahan.
Kemudian petugas mengamankan 3 pasangan yang diduga mesum di kamar Hotel SG 17. Mereka berinisial, A (35), pria asal Palang bersama REW (28), wanita asal Kabupaten Malang.
Setelah itu, pasangan MSM (27), pria asal Tuban bersama RPJ (23) wanita Tuban. Pria R (42) tengah asyik bersama wanita NS (42) yang keduanya asal Mojokerto.
Tiga pasangan lainnya di amankan di kamar Hotel Fortune Asri Pantura Tuban. Mereka berinisial AR (23) pria asal Lamongan bersama wanita NF (23) warga Gresik.
Selanjutnya, pemuda berinisial DS (28) asal Magetan bersama SF (26) wanita Tuban, serta MAM (47) pria asal Rembang diketahui bersama wanita IS (48) yang merupakan warga Tambakboyo, Tuban.
“Pasangan bukan suami istri yang diamankan ini diberikan surat panggilan, dan nantinya juga akan di sidang tipiring (tindak pidana ringan) di Pengadilan Negeri Tuban,” ungkap Gunadi.
Sanksi Pemilik Hotel
Tak hanya itu, tiga pemilik hotel tersebut juga diberikan surat teguran dan pembinaan dari petugas. Termasuk, diberikan surat panggilan untuk menghadap ke kantor Satpol PP Tuban.
“Para pemilik hotel diberikan surat panggilan untuk menghadap PPNS pada hari Selasa, 15 Februari 2023,” jelas Gunadi.
Baca juga : Terekam Kamera CCTV, Spesialis Jambret Sasar Emak-emak di Tuban Digulung Polisi
Baca juga : Sambut Ramadan, Polres Tuban Terjunkan 75 Personel untuk Operasi Keselamatan Semeru 2023
Lebih lanjut, razia serupa akan terus dilakukan petugas gabungan di sejumlah hotel yang rawan terjadi pelanggaran. Hal tersebut untuk mencipta Tuban lebih kondusif dan tidak ada gangguan ketertiban masyarakat. (rohman)