Jelang Idul Fitri, Pabrik Arak Semanding Digerebek Petugas
halopantura.com Tuban – Menjelang hari raya Idul Fitri yang tinggal beberapa hari, petugas gabungan dari anggota Polsek Semading, TNI, dan Satpol PP menggerebek lokasi yang digunakan untuk memproduksi minuman arak, Kamis, (22/6/2017), sekitar pukul 10.00 Wib.
Lokasi pabrik arak itu berada di dalam rumah milik, DH (26), warga Dusun Cumpleng, Desa Janten, Kecamatan Semanding. Serta hingga saat ini petugas petugas masih melakukan pengembangan kasus itu.
“Kita masih melakukan pemerisaan dan lokasi yang digunakan untuk membuat arak berada di dalam rumah milik tersangka,” terang AKP Desis Susilo, Kapolsek Semanding.
Pengungkapan itu dilakukan petugas ketika melakukan operasi Ramadhania dalam rangka menghadapi hari Raya Idul Fitri di tahun ini. Dengan target operasi (TO) prosusen miras yang kian masih ada di wilayah Semanding.
Selanjutnya, ketika berada lokasi kejadian anggota mengetahui sebuah rumah yang digunakan untuk memproduksi arak. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan dan mengamankan barang bukti minuman arak.
“Barang bukti hasil operasi telah kita amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” beber AKP Desis Susilo.
Barang bukti yang diamankan petugas sebanyak 42 botol yang berisi arak siap edar di luar Tuban. Serta dandang stainless stell dan dua kompor yang kesemua itu digunakan pelaku untuk memproduksi minuman haram tersebut.
Akibat perbuatan itu, pemilik diancam dengan pasal 16 ayat 1 huruf c jo pasal 26 ayat 1 dan Perda nomor 9 tahun 2016 tentang pengendalian, pengawasan peredaran dan penjualan minuman beralkohol Kabupaten Tuban. (mus/roh)