Jelang Lebaran, Pasangan Bukan Suami Istri Digaruk Petugas di Kamar Hotel Tuban
halopantura.com Tuban – Petugas gabungan dari anggota Kepolisian, TNI, dan Satpol PP Tuban melakukan razia ke sejumlah hotel menjelang lebaran Idul Fitri 1443 H. Alhasil, satu pasangan bukan suami istri diamankan petugas ketika tengah asyik berduaan di kamar hotel.
“Dua orang bukan suami istri kita amankan karena berada di kamar hotel,” ungkap AKP Chakim Amrullah, Kasat Sabhara Polres Tuban, Sabtu malam (23/4/2022).
Dalam razia itu, puluhan petugas gabungan langsung melalukan pengecekan para pengunjung di sejumlah hotel yang ada di Kabupaten Tuban. Termasuk, anggota juga mengingatkan para pemilik atau pengelola hotel untuk menerapkan aplikasi “Peduli Lindungi” sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Alhasil, dalam razia itu petugas menemukan satu pasangan yang tidak bisa menunjukan buku nikah resmi berada di kamar hotel Fortuna Asri Tuban.
Pasangan perempuan yang diciduk berinisial P (37) bersama pria M (59), yang keduanya merupakan warga Tuban. Kemudian, Meraka berdua didata dan dilakukan proses hukum tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Tuban.
“Mereka berada di kamar hotel, dan di proses tipiring,” tegas AKP Chakim panggilan akrabnya.
Menurutnya, razia itu sebagai salah satu upaya untuk menciptakan suasana kondusif dan ketenteraman masyarakat di wilayah hukum Tuban pada bulan suci Ramadan. Lalu kegiatan serupa akan terus dilakukan di sejumlah lokasi yang rawan terjadi pelanggaran.
Selain hotel, petugas juga melakukan penyisiran di sejumlah tempat untuk memberikan imbauan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19. Termasuk, mengingatkan masyarakat agar mengikuti vaksin Booster bagi yang merasa belum.
“Razia ini juga dengan sasaran pengecekan prokes untuk mengetahui bagaimana antusias masyarakat terhadap program pemerintah, yakni vaksin dosis 3 Booster,” pungkasnya. (rohman)