Jelang Natal 2018, Polres Jombang Musnahkan Ribuan Botol Miras
halopantura.com Jombang – Kepolisian resort (Polres) Jombang, memusnahkan ribuan botol berisi miras (Minuman Keras) berbagai merk. Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres setempat, Jumat (21/12/2018) pagi.
Sebelum dimusnahkan, jajaran Polres Jombang bersama TNI menggelar upacara persiapan operasi Lilin Semeru 2018 di lapangan Polres Jombang. Operasi Lilin Semeru digelar untuk pengamanan perayaan natal sekaligus antisipasi keramaian dan kemacetan arus lalu lintas di musim liburan sekolah. Dan puncaknya pada malam tahun baru.
Usai apel, kemudian dilakukan pemusnahan. Sekitar 2 ribu botol berisi minuman memabukkan yang tertata rapi lalu digilas dengan menggunakan alat berat. Barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil cipta kondisi (Cipkon) K2YD Polres Jombang dalam rangka Operasi lilin Semeru 2018.
“Pemusnahan ini hasil dari Ops Cipkon Polres Jombang. Jumlahnya sekitar 2 ribuan botol isi miras dengan berat sekitar 3 ton,” kata AKP Moch Mukid, Kasat Resnarkoba Polres Jombang dikonfirmasi.
Menurut Mukid, barang bukti yang dimusnahkan kali ini beratnya menurun dari tahun sebelumnya 5 ton. Artinya, kata Mukid, saat ini kesadaran Kesadaran masyarakat tinggi tentang bahaya miras. Masyarakat, sudah mengetahui banyak kejadian/peristiwa orang meninggal karena mengkonsumsi Miras.
“Selain itu, Peran aktif Polri dalam melakukan penyuluhan ke wilayah-wilayah,” terang mantan Kasat Resnarkoba Polres Ngawi ini.
Kapolres Jombang, AKBP Fadli Widyanto menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil Ops Cipkon dari jajaran Polsek dan jajaran Polres Jombang.
“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi Miras terlebih narkoba/narkotika. Karena, dampaknya sangat luar biasa. Pemberantasan miras dan narkoba akan terus dilakukan untuk meminimalisir tindak kejahatan,” pungkas Kapolres. (fin/roh)