Jelang Natal, BNNK Tuban Obok-obok Lima Karaoke di Bumi Wali

halopantura.com Tuban – Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, Polri, TNI, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan kembali menggelar razia di lima tempat karaoke yang ada di Bumi Wali Tuban, Rabu malam, (19/12/2018).

Razia gabungan tersebut untuk antisipasi peredaran narkotika dan penyalahgunaan obat terlarang menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2019. Kegiatan serupa akan terus dilakukan di beberapa tempat yang rawan terjadi pelanggaran obat terlarang.

“Razia gabungan kali ini untuk antisipasi peredaran narkotika menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2019,” ungkap AKBP I Made Arjana Kepala BNNK Tuban didampingi Kasat Sat Resnarkoba Polres Tuban, AKP I Made Patera Negara.

Dalam razia, petugas langsung melakukan pemeriksaan identitas para pengunjung dan pemandu lagu hiburan malam di lima lokasi. Diantaranya, empat karaoke di wilayah Kecamatan Widang, dan satu di Jenu.

Selain itu, petugas juga melakukan tes urine secara sampling kepada pengunjung dan pemandu lagu hiburan malam.

“Tes urine secara sampling dilakukan sebanyak 41 orang, baik pengunjung dan pemandu lagu di lima tempat karaoke,” beber AKBP  I Made Arjana.

Menurutnya, hasil tes urine tidak ditemukan pengujung atau pemandu lagu sebagai pengguna obat terlarang atau narkotika. Namun begitu, petugas akan terus melakukan pencegahan dini tentang peredaran obat terlarang di Tuban.

“Hasil tes urine negatif semua, tidak ada satupun orang, baik pengunjung atau punpemandu lagu yang terdeteksi memakai Narkotika,” jelas AKBP  I Made panggilan akrab Kepala BNNK Tuban.

Hasil nihil temuan, diakui AKBP  I Made bahwa peredaran obat terlarang di hiburan malam mulai menurun. Hal itu disebabkan karena petugas sangat gencar melakukan razia dan tes urin di hiburan malam.

“Walaupun nihil, tetapi kita tetap waspada karena peredaran narkotika itu seperti gununges,” pungkasnya. (rohman)

Tinggalkan Balasan