Jelang Natal, Polres Tuban Musnahkan Ratusan Botol Miras Hingga Ribuan Pil Dobel L
halopantura.com Tuban – Menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2020, Polres Tuban bersama Forkopimda memusnahkan barang bukti berupa ratusan botol berisi miras dari berbagai merk, dilaksanakan di belakang halaman Mapolres setempat, Kamis, (19/12/2019).
Pemusnahan barang bukti itu merupakan hasil operasi Aman Semeru yang telah dilakukan selama lima hari. Hal itu dalam rangka untuk menciptakan kondisi wilayah aman dan kondusif menjelang perayaan natal dan tahun baru 2020.
“Semoga pelaksanaan natal dan tahun baru ini berjalan aman dan tertib, khusus di Bumi Wali Tuban,” ungkap Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono.
Menurutnya, barang bukti yang dimusnahkan ada 312 botol berisi arak siap edar, 26 botol miras Guiness, 30 botol anggur merah, 120 anggur kolesom, dan 157 liter miras jenis ginseng.
“Barang bukti itu disita merata di beberapa lokasi di Tuban, dan semakin hari semakin berkurang,” jelas AKBP Nanang panggilan akrab Kapolres Tuban.
Selain miras, Polres Tuban juga memusnahkan barang bukti berupa ribuan pil dobel L dengan cara di masukan di air mendidih. Serta belasan knalpot brong sepeda motor ikut dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.
“Ada 9000 pil dobel L yang juga kita musnahkan,” terang perwira jebolan Akpol angkatan 2000 itu.
Namun begitu, untuk pemilik barang bukti berupa obat terlarang itu belum diungkapkan. Pasalnya, masih menunggu untuk diungkapkan keesokan harinya.
“Para pelaku akan kita rilis besuk,” tegas perwira kelahiran asal Kabupaten Bojonegoro ini.
Sementara itu, razia serupa akan terus dilakukan oleh anggota di beberapa lokasi yang menjadi target operasi. Hal itu untuk menciptakan Bumi Wali Tuban aman dan kondusif. (rohman)