Jelang Nataru, BNNK Tuban: Satu Pemandu Karaoke Positif Pengguna Narkotika
halopantura.com Tuban – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban kembali mengamankan satu pemandu lagu karena terindikasi sebagai pemakai narkotika jenis karnopen. Ia merupakan Lady Companion (LC) berinisial V (25), perempuan asal Tuban yang kini harus menjalani rehabilitasi guna menghilangkan ketergantungan terhadap narkoba.
Kasus narkotika tersebut terbongkar setelah petugas BNNK Tuban melalukan razia gabungan dengan melaksanakan tes urine secara acak terhadap 52 orang terdiri pengunjung, pemandu lagu dan karyawan hiburan malam. Razia secara tiba-tiba itu dilakukan di empat lokasi hiburan malam yang berada di tepi jalur Pantura Tuban, tepatnya di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Rabu malam (22/12/2021).
Kegiatan tersebut dalam rangka mencegah peredaran narkotika dan obat terlarang di wilayah hukum Tuban menjelang perayaan natal dan tahun baru 2022 (Nataru). Dimana, razia gabungan ini terdiri dari anggota Polres, TNI, Satpol, dan Dinkes Tuban.
“Kita melalukan razia gabungan tes urine secara sampling. Hasilnya, satu pemandu lagu terindikasi pemakai narkotika jenis karnopen,” ungkap AKBP I Made Arjana Kepala BNNK Tuban.
Setelah ketahuan positif, anggota langsung melakukan penggeledahan kamar kost dari pemandu lagu yang letaknya berdekatan dengan tempat karaoke. Hasilnya, petugas tidak menemukan target operasi (TO) barang bukti narkotika.
“Kita amankan dikantor dan tidak ada barang bukti yang kita temukan,” jelas AKBP I Made panggilan akrab Kepala BNNK Tuban itu.
Satu pemandu lagu yang diamankan itu langsung dibawa ke kantor BNNK Tuban guna menjalani assessment lebih lanjut. Kemudian, dia juga akan mengikuti rehabilitasi lantaran terindikasi sudah kecanduan narkotika.
“Kita lakukan assessment, dan yang jelas direhabilitasi karena sudah kecanduan,” tegas AKBP I Made kepada sejumlah wartawan saat kegiatan razia.
Lebih lanjut, ia menegaskan tes urine di lakukan di tempat hiburan malam Glamor, Dunia Karaoke, Happy, dan Oke. Kegiatan ini dilaksanakan untuk antisipasi pencegahan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam menjelang perayaan natal dan tahun baru 2022.
Dimana, secara sampling yang mengikuti tes urine ada sebanyak 52 orang terdiri dari pemandu lagu, pengunjung, dan karyawan karaoke di empat lokasi.
“Kita melaksanakan tes urine secara sampling terhadap 52 orang di empat karaoke,” pungkasnya. (rohman)