Jelang Putusan MK, Petugas Lakukan Penyekatan di Jalur Perbatasan Jombang
halopantura.com Jombang – Dalam rangka mengantisipasi kelompok massa aksi yang akan berangkat ke Jakarta jelang sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK), petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP melakukan penyekatan massa di jalur perbatasan Jombang-Nganjuk, yakni di jalan raya Bandar Kedungmulyo, Rabu (26/6/2019) malam.
Sebelum patroli skala besar dilakukan, sekitar 30 personil anggota gabungan melaksanakan apel bersama di halaman Mapolres Jombang. Apel tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Moch Mukid.
Tepat jam 20.00 WIB, rombongan menuju ke lokasi, yakni di jalan raya Bandar Kedungmulyo. Sejumlah kendaraan dari arah timur yang melintas di jalur tersebut diberhentikan untuk diperiksa.
Berdasarkan data, kendaraan yang diperiksa diantaranya 5 bus pariwisata, 10 truk boks, 10 mobil elf serta 10 kendaraan mobil pribadi. Hingga diakhir giat, tidak ditemukan adanya massa yang akan ke Jakarta serta tidak ditemukan barang-barang berbahaya, seperti sajam dan handak (bahan peledak).
Kapolres Jombang AKBP Fadli Widiyanto melalui Kasat Lantas Jombang, AKP Inggal Widya Perdana, mengatakan, operasi penyekatan dilakukan di jalur arteri karena di jalur tol sudah dilakukan oleh Polres jajaran lainnya.
“Sasaran adalah, bis pariwisata, travel, elf, dan mobil truk boks yang mana kita lakukan penyekatan untuk menghimbau kepada masyarakat agar tidak usah pergi ke Jakarta dan kita antisipasi mobil-mobil boks yang terindikasi membawa handak, sajam dan lain lain,” kata AKP Inggal usai razia didampingi AKP Mukid dan Kasat Reskrim AKP Azi Pratas Guspitu di lokasi.
Selama razia dilakukan, lanjut Kasat Lantas, petugas tidak menemukan adanya masyarakat ke Jakarta yang terkait dengan putusan MK.
Sejauh ini, lanjut Kasat Lantas, selama razia digelar, belum ditemukan masyarakat atau warga yang akan ke Jakarta. Selain itu, dari pemeriksaan kendaraan truk boks, juga tidak ditemukan benda berbahaya.
“Mobil dari yang kita periksa juga tidak ditemukan handak maupun saja atau barang berbahaya lainnya,” ucap AKP Inggal.
Dari pantauan di lokasi selama razia berlangsung, petugas juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk tidak ke Jakarta. Himbauan itu dilakukan untuk menghindari terjadinya kerusuhan seperti 22 Mei 2019 lalu, yang mengakibatkan sejumlah orang meninggal dunia.
“Kami menghimbau ke masyarakat, untuk menghormati hasil keputusan dari MK, silahkan di rumah saja tidak usah ke Jakarta. Dan kita mendoakan semoga yang terbaik buat bangsa ini juga ayo kita sama-sama tolak kerusuhan,” pungkas mantan Kasat Lantas Polres Madiun ini. (fin/roh)